Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Tiga industri farmasi dan satu penyuplai bahan baku obat ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, kemarin, 17 November 2022. Ketiga industri farmasi tersebut adalah PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Sedangkan perusahaan penyuplai bahan baku obat itu bernama CV Samudra Chemical.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo