Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat pekerja kampus salah satu universitas di Sumedang menuntut kenaikan upah dan perlindungan para pekerja kebersihan kampus pada aksi Hari Buruh, 1 Mei 2025 di Taman Cikapayang Bandung. Pihak kampus masih belum bisa memenuhi jaminan kesehatan hingga keselamatan pekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“(Upah) tenaga kebersihan khususnya di kampus itu di bawah UMK, tidak ada jaminan apa pun. Tahun kemarin kita koar-koar di sini, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), jaminan keselamatan kerja sampai sekarang belum dapat perlindungan,” ujar salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya, Kamis, 1 Mei 2025
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengunjuk rasa yang juga petugas kebersihan itu mengatakan alasan yang mereka dapat tentang tidak terpenuhinya hak-hak pekerja kebersihan kampus karena tenaga kebersihan bukan bagian dari industri. Sebagai tenaga kerja non-industri, pekerja kebersihan kampus dianggap tidak menghasilkan produk.
“Mungkin kami tidak menghasilkan produk, tapi kalian bisa lihat (lingkungan) jika kami mogok kerja selama sebulan,” katanya, yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Ia menjelaskan sejauh ini sudah ada tiga kali kenaikan upah sejak 2016. Terbaru, pada 2024 ada kenaikan upah sebesar Rp 75.000. Kenaikan ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah anggota tenaga kebersihan dari yang semula berjumlah 415 menjadi 305 tenaga kerja.
“Mungkin dari orang-orang yang sudah keluar itu, jadi dibagiin ke kita yang masih kerja,” ujarnya kepada Tempo saat diwawancara usai melakukan orasi.
Sebelum 2016, kata dia, upah yang diterima tenaga kerja kebersihan ialah sebesar Rp 600.000 dengan jam kerja mulai pukul 7 pagi hingga pukul 3 sore. Sejak tiga kali kenaikan, saat ini upah yang diterima masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) yakni sebesar Rp 1.275.000. Pihaknya tidak menuntut kenaikan upah hingga UMK, namun ia mengatakan setidaknya ada kenaikan upah setiap tahunnya.
“Tuntutan kami itu dari dulu bukan enggak mau sampai UMK, kita itu enggak menuntut kita sampe UMK, tapi kan setidaknya itu ada kenaikan, ada perubahan per tahun, disesuaikan saja,” katanya. Ia pun menekankan soal jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang belum didapat. Hak yang diterima para pekerja kebersihan kampus ini hanya Tunjangan Hari Raya setiap tahun.
“Perlindungan belum ada sama sekali sampai sekarang, BPJS kita enggak punya, jaminan kecelakaan kerja juga enggak ada. Paling THR kan cuma setahun sekali,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak untuk saling bersolidaritas menyuarakan hak-hak para pekerja kampus. Menurutnya, mahasiswa mungkin memiliki akses untuk bisa berkomunikasi dengan pihak kampus. “Harapannya ada yang memperjuangkan lagi selain kami yang peduli. Enggak tahu kan kalau anak-anak, adik-adik mahasiswa gitu kan lebih gampang mobilitas ke atasnya,” ujarnya.