Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Hari Disabilitas Internasional: Indonesia Inklusi, Difabel Unggul

PBB menetapkan tanggal 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional sejak 1992.

29 November 2019 | 10.00 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 3 Desember 2018. ANTARA
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 3 Desember 2018. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember. Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Disabilitas Internasional pada 1992. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas, memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan serta kesejahteraan difabel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan pemerintah mengusung tema Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember nanti. Untuk mewujudkan tema itu, Anung membeberkan berbagai upaya yang sedang dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya adalah penyusunan dan peluncuran Peta Jalan Sistem Layanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas 2020-2024. Peta jalan ini menjadi rujukan kebijakan dan program bagi pemangku kepentingan bidang kesehatan di tingkat pusat maupun daerah. Tujuannya, mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, berkualitas, menghargai martabat, serta memberdayakan penyandang disabilitas.

"Dengan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi yang cermat, diharapkan pada tahun 2030, seluruh penyandang disabilitas memiliki derajat kesehatan yang optimal, yang mampu menunjang produktivitas dan partisipasi dalam masyarakat dan pembangunan," kata Anung Sugihantono dalam acara temu media di gedung Kementerian Kesehatan pada Rabu, 27 November 2019.

Ranah kerja Kementerian Kesehatan, Anung melanjutkan, adalah meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu. Pelayanan kesehatan ini meliputi pelayanan berbasis institusi seperti upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi di fasilitas pelayanan kesehatan secara berjenjang.

Ada pula program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat atau RBM. Ini adalah upaya memberdayakan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan, dari tatanan keluarga sampai masyarakat. "Melalui program Rehabilitas Bersumberdaya Masyarakat diharapkan membentuk masyarakat yang inklusi terhadap penyandang disabilitas. Tandanya, meningkatnya peran serta keluarga penyandang disabilitas dan masyarakat sekitarnya," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus