Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta layanan Over The Top (OTT) di Indonesia untuk memfilter konten berbau LGBT. Salah satunya adalah Facebook dan LINE.
"Saya sudah mencoba menghubungi perwakilan Facebook di Jakarta namun belum tersambung," kata Juru Bicara Kominfo, Ismail Cawindo, saat dihubungi pada Kamis, 11 Februari 2016. Selain perwakilan di Jakarta, Ismail juga menghubungi perwakilan Facebook di Singapura.
Khusus untuk Facebook dan LINE, Ismail mengatakan permintaan tersebut bertujuan untuk memfilter stiker LGBT. "Kami ingin menyampaikan sikap pemerintah bahwa mereka wajib menghormati ketentuan yang berlaku di Indonesia," katanya. Kominfo ingin konten berbau LGBT tidak bisa dibuka di Indonesia.
Menurut Ismail, perusahaan OTT yang tidak mengikuti aturan bisa diblokir. Perusahaan akan digiring ke Panel Pengelolaan Konten untuk dibahas. "Panel yang akan menilai apakah diblokir atau tidak," katanya.
Ismail mengatakan permintaan untuk memfilter kepada perusahaan OTT merupakan pencegahan dari pemblokiran. "Itu sebabnya kami terlebih dahulu minta agar difilter dulu sendiri," kata dia.
Stiker LGBT tersedia di beberapa layanan OTT seperti LINE dan Whatsapp. Di LINE, pengguna dapat mencari dengan kata kunci 'Gay' untuk menemukan sitker LGBT. Sementara di Whatsapp, ada emoticon sesama jenis lalu di tengahnya ada bentuk hati.
LINE sudah menghapus stiker LGBT, begitu terjadi kontroversi di masyarakat.
VINDRY FLORENTIN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini