Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm yang sempat viral karena bercerita soal modus jual beli data pribadi, buka-bukaan soal modus bagaimana seseorang bisa mendapatkan profil pengguna internet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendra yang sempat bergabung dengan grup Facebook jual beli data mengatakan ada beberapa cara yang biasa dilakukan pelaku penjual data untuk mengumpulkan data pribadi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cara pertama adalah melalui sms spam. "Jadi sms kayak nawarin pinjaman online tanpa jaminan gitu, syaratnya cuman foto KTP atau selfie KTP, itu cuman bohongan, nanti data kita digunakan dari situ," ujar Hendra dalam diskusi yang difasilitasi SAFEnet pada Kamis, 1 Agustus 2019 mengenai perlindungan data pribadi di Perpustakaan Kemendikbud Senayan.
Modus kedua adalah dengan cara berpura-pura menjadi pembeli di akun jual beli online. Dari situ pelaku yang menyaru menjadi pembeli akan meminta data diri penjual. Selain menjadi pembeli, pelaku juga seringkali membuka iklan lowongan pekerjaan palsu untuk mengumpulkan data.
Menurut Hendra, ada juga sebuah aplikasi yang juga digunakan untuk mengumpulkan data. "Ada aplikasi namanya cekktp, nanti di sana kita fotoin KTP, selfie juga sama KTP," kata Hendra.
Selain secara online, modus pengumpulan ini juga dilakukan secara offline. "Selain itu, mereka juga bisa datang ke kampung-kampung memberikan beras, sembako. Nanti kalau mau beras, harus mau foto KTP, difotoin NIK, KKnya, gitu," kata Hendra.