Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Isi Ramadan dengan Membaca Buku Fiqih Disabilitas

Buku Fiqih Disabilitas berisi segala isu perihal bagaimana penyandang disabilitas memenuhi kewajiban dalam beribadah dengan cara yang berbeda.

4 Mei 2019 | 10.00 WIB

Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Perbesar
Ilustrasi disabilitas. pixabay.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu buku yang banyak beredar di kalangan penyandang disabilitas muslim adalah kajian penguatan fiqih disabilitas. Salah seorang penulis buku 'Fiqih Disabilitas', Bahrul Fuad mengatakan buku ini bukan sekadar tuntunan bagi muslim penyandang disabilitas, melainkan pula sajian paradigma baru bagi kalangan penyiar agama mengenai konsep disabilitas itu sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Buku ini juga merupakan sarana advokasi bagi penyandang disabilitas untuk dapat mengakses berbagai sarana ibadah dalam menjalankan keyakinannya," ujar Bahrul Fuad yang juga seorang konsultan disabilitas dan inklusi sosial pada program peduli The Asia Foundation, Selasa 30 April 2019.

Buku penguatan Fiqih Disabilitas ini berisi tata cara memenuhi rukun ibadah dalam keterbatasan. Buku ini juga menjabarkan interaksi lingkungan sosial terhadap seseorang. Menurut Bahrul Fuad, konsep disabilitas itu bukan fisik semata, melainkan tercipta karena sebuah interaksi sosial. "Karena itu, di dalam buku ini juga dijelaskan mengenai ketentuan syariat serta kewajiban penyediaan sarana aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam melakukan ibadahnya," ujar Fuad.

Buku Fiqih Disabilitas disusun oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD-UB). Semua unsur itu dikoordinir oleh Program PEDULI Pilar Disabilitas, The Asia Foundation.

Program PEDULI Pilar Disabilitas ini merupakan program hasil kerja sama sembilan organisasi mitra pelaksana di 13 kabupaten/kota di 7 provinsi dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM Yogyakarta. Lembaga ini berfungsi sebagai Organisasi Payung Pilar Disabilitas Program PEDULI. "Buku ini merupakan hasil tashih (validasi) alim ulama, di mana isu disabilitas juga dibahas pada Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah Munas Alim Ulama Nahdhatul Ulama di Lombok NTB pada 23 sampai 25 November 2017," ujar Fuad.

Buku Fiqih Disabilitas disusun secara partisipatif melalui kelompok diskusi terfokus para penyandang disabilitas dari berbagai ragam difabel. Penyusunan buku juga melalui proses penelitian tentang fasilitas keagamaan yang dilakukan oleh Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang.

Buku ini diterbitkan pada 29 November 2018 setelah mengalami dua kali pengembangan. Beberapa kyai besar Nahdlatul ulama yang terlibat dalam penyusunan buku tersebut antara lain KH. Ahmad Ishomuddin, KH. Miftah Faqih, KH. M. Imam Azis, KH. Abdul Moqsith Ghozali, dan KH. M. Najib Buchori.

Isu penyandang disabilitas dalam sudut pandang pemuka agama dianggap sebagai orang yang sedang dirundung cobaan atau sakit. Pandangan tersebut memiliki konsekuensi, penyandang disabilitas tidak memiliki posisi yang setara dalam menjalankan ibadah. Banyak sekali keringanan yang pada akhirnya seperti menjauhkan penyandang disabilitas dari rukun ibadah yang memenuhi syariat.

Contoh, penyandang disabilitas pria dibolehkan terus-menerus melaksanakan salat di rumah. Padahal dalam Islam, pria dianjurkan melakukan salat berjamaah di masjid. Bagian yang cukup menarik di dalam buku ini adalah bagaimana penyandang disabilitas melakukan rukun ibadah seperti, membaca atau membuka lembaran Al-Quran dengan memakai ujung kaki karena tak ada tangan. Ada pula pembahasan tentang ijab-qabul dengan bahasa isyarat yang belum tentu semua orang mengetahuinya. "Buku ini mengupas tuntas hal-hal seperti itu," ujar Bahrul Fuad.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus