Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jamin Data Pilkada Aman dari Serangan Siber, BSSN Kerahkan Empat Satgas

BSSN mengerahkan Satgas keamanan siber, pengendalian informasi, Sandi dan konflik, untuk menjami keamanan data pilkada serentak 2024.

9 Juli 2024 | 16.04 WIB

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjamin keamanan data pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024, dari serangan siber. BSSN telah menggelar operasi khusus untuk memastikan keamanan data nasional dari serangan siber selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"BSSN sejak pilpres dan legislatif sudah menggelar operasi pengamatan data dari pilpres hingga pilkada, tentunya konsep operasinya berlanjut sampai pilkada serentak di wilayah Indonesia," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam sambutan pada acara "Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Wilayah Sumatera" di Medan, hari ini, Hinsa menjelaskan operasi pengamanan data tersebut dilakukan untuk mencegah adanya serangan malware atau ransomware yang mengancam data pemilih dan jumlah suara.

Operasi tersebut nantinya akan dijalankan oleh empat satgas yang berada di bawah naungan BSSN, diantaranya Satgas keamanan siber, Satgas pengendalian informasi, Satgas Sandi dan Satgas konflik.

Hinsa menjelaskan satgas keamanan akan menjalankan tugas pengamanan, monitoring, proteksi serta penanggulangan dan pemulihan data nasional jika mengalami serangan.

Selanjutnya, satgas pengendalian informasi melakukan monitoring dan analisis media sosial dan media massa untuk menanggulangi berita hoaks atau menyesatkan.

Satgas itu, kata Hinsa, juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait yang membidangi pengamanan data.
"Selanjutnya satgas ketiga satgas sandi melaksanakan penerapan fungsi kriptografi, kontra penginderaan, pengamanan sinyal dan gelar jaringan komunikasi yang aman," kata Hinsa.

Satgas keempat yakni melaksanakan mengedukasi masyarakat dengan memberikan kajian hukum hingga penyampaian informasi tentang kegiatan satgas pemilu.

Satgas ini, lanjut Hinsa, akan berlangsung sejak H-63 pelaksanaan pilkada serentak hingga H+32 di 37 provinsi seluruh Indonesia.

Melalui kerja satgas ini, dia memastikan satgas ini akan memperkuat seluruh data nasional terkait pemilu dari serangan siber.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus