Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kata PAN Soal Amien Rais Minta Pembagian Porsi Kekuasaan 55:45

PAN mengatakan permintaan Amien Rais soal pembagian porsi kekuasaan 55:45 merupakan hal yang wajar.

22 Juli 2019 | 08.37 WIB

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan, Jakarta, 24 Mei 2019. Amien Rais diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan, Jakarta, 24 Mei 2019. Amien Rais diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menafsirkan usulan Amien Rais soal pembagian kekuasaan 55:45 antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto sebagai bagi-bagi kursi di kabinet menteri. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mempersilakan partai lain untuk menafsirkan usulan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Apa di kepala mereka yang ada hanya kursi menteri dan kursi menteri? Sehingga muncul tafsir seperti itu? Silakan saja kalau mau menafsirkan macam-macam" kata Drajad saat dihubungi, Senin 22 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Amien Rais meminta adanya pembagian porsi kekuasaan dengan nilai 55:45, sesuai dengan hasil perhitungan suara versi KPU. Sebab, Amien melihat, Indonesia akan kokoh jika ide-ide kampanye Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bisa terealisasikan. "Tapi kalau tidak mau (pembagian jatah), ya sudah kami di luar, oposisi," ucap Ketua Dewan Kehormatan PAN ini di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2019.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto menyatakan tidak ada penjatahan menteri dalam pemerintahan. Hasto mengatakan pembagian kekuasaan dan menteri tak bisa menggunakan angka. Pemilihan menteri, kata dia, harus bicara kualitas.

Menurut dia, seorang menteri harus paham dengan kementerian yang dia pimpin. Selain itu, menteri juga harus dapat sejalan dengan visi-misi presiden Jokowi. “Partai boleh mengusulkan, tapi presiden punya kewenangan memutuskan yang paling pas,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2019.

Drajad mengatakan pembagian kekuasaan 55:45 adalah hasil dukungan resmi dari masyarakat, sesuai rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Menurut dia, dengan pembagian kekuasaan seperti ini, akan muncul rekonsiliasi dukungan, yang ia klaim nantinya dapat membantu pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Jadi akan terjadi rekonsiliasi dukungan yang disesuaikan dengan prosentase suara resmi dari rekapitulasi KPU. Artinya, nanti 55 tambah 45 sama dengan 100 persen itu bersama-sama membantu Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf sebagai presiden dan wapres," kata Drajad.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus