Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Keputusan Menristekdikti Terbaru: Magang 45 Jam Setara 1 SKS

Menristekdikti mengeluarkan keputusan magang kerja bagi mahasiswa selama 45 jam akan dihargai setara dengan kuliah 1 SKS.

8 April 2019 | 20.15 WIB

Sejumlah mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) menari bersama menggunakan kacamata <i>virtual reality</i> (VR) di kampus UMS, Jawa Timur, Jumat, 14 September 2018. Kegiatan tersebut diikuti 2.232 mahasiwa baru UMS. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Perbesar
Sejumlah mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) menari bersama menggunakan kacamata <i>virtual reality</i> (VR) di kampus UMS, Jawa Timur, Jumat, 14 September 2018. Kegiatan tersebut diikuti 2.232 mahasiwa baru UMS. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi meluncurkan keputusan terbaru tentang kuliah magang bagi mahasiswa. Keputusan Menteri nomor 123/M/KPT/2019 itu tentang magang industri dan pengakuan satuan kredit semester untuk magang kuliah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sekarang lebih diformalkan ada aturannya, dulu mungkin perguruan tinggi punya gaya sendiri-sendiri,” kata Ismunandar, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Bandung, Senin, 8 April 2019.

Aturan itu menyatakan program magang industri dihargai dalam bentuk satuan kredit semester (SKS). Takaran waktu magang itu minimal selama satu bulan atau lima hari kerja per minggu selama delapan jam per hari.

Waktu magang yang dihargai 1 SKS (satuan kredit semester) adalah selama 2.720 menit magang atau 45 jam. “Mulai hari ini segera berlaku, perguruan tinggi tinggal menyesuaikan saja,” ujar Ismunandar.

Dia mengatakan saat ini pemberlakuan magang kuliah atau praktik di perusahaan berbeda-beda di perguruan tinggi. Keputusan Menteri yang terbaru ini untuk menjadi acuan dan aturan formal untuk kuliah magang mahasiswa dan industri.

Direktur Pembelajaran di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani mengatakan, magang kuliah ini berlaku untuk di dalam dan luar negeri.

Kini ada sekitar 6-7 juta mahasiswa yang bisa melakukan magang kuliah. “Dengan ketentuan magang setara 1 SKS, mahasiswa tidak kehilangan jam belajar kuliah,” katanya. Selama ini ada kesan program magang membuat mahasiswa jadi lama lulus.

Waktu magang kuliah di perusahaan, kata Paristiyanti, dianjurkan saat mahasiswa libur panjang selama 2-3 bulan. Beberapa perusahaan seperti di Badan Usaha Milik Negara telah menerapkan pencarian bakat dalam program magang ini.

Perusahaan merekrut peserta magang yang berkinerja bagus setelah lulus kuliah. “Mereka tidak training lagi tapi langsung talent scouting,” katanya.

Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dewi Chomistriana mengatakan pihaknya memerlukan sebanyak seribu orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat setiap tahun. Pekerja konstruksi yang bersertifikat saat ini baru 6,7 persen dari total jumlah pekerja konstruksi.

Dia berharap program magang di industri konstruksi bisa menambah jumlah pekerja konstruksi bersertifikat. “Di bidang konstruksi ada enam ribu tempat magang,” ujarnya di Bandung, Senin, 8 April 2019. Magang ini menurutnya akan diakhiri dengan sertifikasi. Mahasiswa yang berkompeten sesuai keahliannya akan mendapat sertifikat. 

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus