Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ketua Komisi I DPR Desak Peran Aktif PBB dalam Penyelesaian Konflik Palestina - Israel

Menurutnya, konflik di Palestina yang terus bergulir tak lepas dari akar konflik utama yang terjadi sejak tahun 1948.

11 Oktober 2023 | 10.32 WIB

Orang-orang mengibarkan bendera Palestina selama demonstrasi pro-Palestina, di Sao Paulo, Brasil, 10 Oktober 2023. REUTERS/Carla Carniel
Perbesar
Orang-orang mengibarkan bendera Palestina selama demonstrasi pro-Palestina, di Sao Paulo, Brasil, 10 Oktober 2023. REUTERS/Carla Carniel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak peran aktif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama Palestina dan Israel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini," kata Meutya melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meutya mengatakan penyelesaian konflik Palestina dan Israel tidak bisa dilakukan secara unilateral. Menurutnya, PBB harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral.

Dia mengatakan perang yang terjadi di Gaza, Palestina, saat ini telah menelan banyak korban jiwa.

Menurutnya, konflik di Palestina yang terus bergulir tak lepas dari akar konflik utama yang terjadi sejak tahun 1948, di mana direbutnya wilayah Palestina oleh Israel. Ini ditambah lagi represi dan diskriminasi yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina selama bertahun-tahun.

Karena itu, kata dia, Komisi I DPR RI mengimbau PBB memikirkan jalur dialog dan solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang.

"Solusi jangka pendek seperti dihentikannya segala bentuk kekerasan baik oleh Israel dan Hamas," ujar Meutya.

Selain itu juga dukungan seluruh negara (termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, Lebanon) dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang two-state solution, dimana terbentuknya negara Palestina merdeka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional.

Dia melanjutkan, peran pemerintah Indonesia adalah agar konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi di mana menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi dan terus mendukung kemerdekaan Palestina.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus