Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

KPK Minta Polri Hadirkan Mantan Ajudan Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi belum berniat melayangkan surat panggilan paksa.

15 November 2018 | 00.00 WIB

KPK Minta Polri Hadirkan Mantan Ajudan Nurhadi
Perbesar
KPK Minta Polri Hadirkan Mantan Ajudan Nurhadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bantuan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk menghadirkan empat polisi mantan ajudan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrahman, sebagai saksi. Lembaga antirasuah tersebut memang belum pernah berhasil memanggil dan memeriksa empat polisi ini dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus