Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA -Â Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bantuan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk menghadirkan empat polisi mantan ajudan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrahman, sebagai saksi. Lembaga antirasuah tersebut memang belum pernah berhasil memanggil dan memeriksa empat polisi ini dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo