Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mardiono Didesak Mundur, Awiek PPP Bilang Aspirasi Kader

Desakan kader yang meminta Mardiono mundur merupakan bentuk dari kebebasan berpendapat di PPP.

17 Juni 2024 | 16.55 WIB

Sejumlah massa dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut Plt. Ketua Umum PPP Mardiono untuk mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengantarkan Ka'bah ke Senayan di Pemilu 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Sejumlah massa dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut Plt. Ketua Umum PPP Mardiono untuk mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengantarkan Ka'bah ke Senayan di Pemilu 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek menanggapi desakan sejumlah kader partainya agar Muhammad Mardiono mundur dari posisi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Menurut Awiek, desakan itu adalah bentuk dari kebebasan berpendapat di partai kabah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kebebasan itu, kata Awiek, adalah pengejewantahan sifat PPP sebagai partai milik bersama. “PPP sebagai partai umat, tentu desakan-desakan tersebut merupakan bagian demokrasi,” kata Awiek melalui pesan singkat pada Senin, 17 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awiek menilai desakan mundur yang diarahkan ke Mardiono adalah aspirasi sebagian kader PPP. Dia menyatakan tak masalah dengan mereka yang ingin menyampaikan pendapat tersebut.

Namun, Awiek berujar penyampaian aspirasi itu harus sesuai dengan aturan yang ada. “Aspirasi hal yang biasa asalkan disampaikan secara tertib dan tidak melanggar ketentuan undang-undang,” ujar dia.

Awiek pun menyampaikan bahwa ada mekanisme yang bisa memfasilitasi pembahasan aspirasi tersebut dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART PPP. Mekanisme itu adalah Muktamar Luar Biasa (MLB). “Sesuai AD/ART, MLB ada mekanismenya yakni diajukan oleh dua pertiga Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang,” kata Awiek.

Diketahui, Muktamar PPP secara resmi diagendakan pada 2025. Namun, mekanisme Muktamar Luar Biasa bisa mempercepat pengambilan keputusan-keputusan strategis partai jika kemudian diadakan.

Sebelumnya, Mardiono juga sempat menanggapi desakan mundur terhadap dirinya dari sejumlah kader PPP. Mardiono mengatakan dia menghormati segala pendapat pelbagai pihak, termasuk yang memintanya untuk menanggalkan jabatannya.

Namun, kata Mardiono, dalam menjalankan organisasi, termasuk dalam partai politik terdapat aturan-aturan yang mesti dipatuhi dan diputuskan secara kolektif kolegial. Sehingga, ia tak dapat mengakomodir tuntutan yang memintanya untuk mundur dari jabatan Plt Ketua Umum PPP karena bukan menjadi keputusan bulat partai.

"Untuk apa mundur kalau tuntutannya bukan merupakan aturan partai," kata Mardiono kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2024.

Karenanya, meskipun didesak untuk mundur, Mardiono meminta agar desakan tersebut dilakukan secara konstitusional dan menjadi agenda yang merepresentasikan seluruh suara kader. "Silakan sampaikan melalui jalan yang resmi, forum resmi," ujar dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus