Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional akan membentuk tim pencari fakta (TPF) guna mengusut penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak. Tim ini terdiri atas kepolisian, kejaksaan, akademikus, Kementerian Kesehatan, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). "Senin, mudah-mudahan sudah selesai," kata Kepala BPKN Rizal Edy Halim, saat dihubungi kemarin, 4 November 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo