Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

MKEK IDI Larang Dokter Terlibat Kampanye Antivaksin

Kampanye antivaksinasi dianggap bisa berdampak kontraproduktif terhadap program preventif vaksinasi nasional.

11 Januari 2021 | 14.26 WIB

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 18 Desember 2020. Simulasi tersebut dilakukan sebagai langkah dalam memetakan protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terkait penerapan standar prosedur operasional (SOP), penyiapan SDM serta alat penyimpanan vaksin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Perbesar
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 18 Desember 2020. Simulasi tersebut dilakukan sebagai langkah dalam memetakan protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terkait penerapan standar prosedur operasional (SOP), penyiapan SDM serta alat penyimpanan vaksin. ANTARA FOTO/Moch Asim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menetapkan fatwa yang melarang adanya dokter yang terlibat dalam kampanye antivaksin. Fatwa ini ditetapkan lewat keputusan MKEK 024/PB/K.MKEK/01 /2021, Senin, 11 Januari 2021, menjelang program vaksinasi oleh pemerintah.

"Dokter Indonesia dan organisasi dokter Indonesia dilarang terlibat dalam propaganda/kampanye anti vaksin termasuk di dalamnya beberapa postingan di media sosial, khususnya yang menjadi program vaksinasi nasional yang dapat merugikan kesehatan masyarakat secara luas," tulis lampiran Fatwa tersebut, dalam salinan yang didapat Tempo, Senin, 11 Januari 2021.

IDI mendasarkan hal ini pada banyaknya kampanye antivaksinasi yang masif dan berdampak kontraproduktif terhadap program preventif vaksinasi nasional. Mereka mengatakan kampanye tersebut tidak sesuai dengan kaidah keilmuan dan profesi kedokteran serta kesehatan masyarakat.

Kampanye antivaksinasi yang gencar dipromosikan kepada masyarakat awam ini, kata mereka, dapat menurunkan indikator capaian kesuksesan program tersebut secara signifikan dan berpengaruh besar pada kesehatan masyarakat.

"Bahwa persoalan perbedaan penafsiran pada setiap diskusi keilmuan termasuk di dalamnya terkait vaksinasi dan program vaksinasi, sepatutnya didiskusikan di dalam forum kepakaran kedokteran dan kesehatan masyarakat, dan tidak dijadikan polemik diskusi di masyarakat," kata mereka dalam pertimbangannya.

IDI mengatakan masyarakat sungguh-sungguh mempercayai dan menghormati profesi kedokteran, sosok tenaga medis, program pemerintah, dan tokoh masyarakat.

Oleh karena itu masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang vaksinasi baik dari sisi ilmu kedokteran, ilmu pembuatan dan produksi massal vaksin, peraturan perundangan pemerintah Republik Indonesia, dan ilmu kemasyarakatan lain misalnya fatwa ulama dan pemyataan pemuka agama lainnya yang representatif di Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus