Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Pakar Ekonomi Unair Menanggapi Kontroversi Pembayaran UKT via Pinjol: Berpotensi Menjebak

Tak jarang mahasiswa harus membayarkan UKT dengan jumlah besar dan di luar batas kemampuannya.

12 Februari 2024 | 11.06 WIB

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Uang kuliah tunggal (UKT) merupakan biaya yang wajib dibayarkan mahasiswa dalam setiap semester di perguruan tinggi. Besarnya tergantung dengan golongan UKT mahasiswa yang bersangkutan. Tak jarang mahasiswa harus membayarkan UKT dengan jumlah besar dan di luar batas kemampuannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mengantisipasi hal tersebut, salah satu perguruan tinggi di Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan alternatif pembayaran UKT via pinjaman online (pinjol) dengan penyedia PT Inclusive Finance Group atau Danacita. Namun ternyata, bukannya meredakan masalah, tetapi justru menyebabkan kericuhan di kalangan mahasiswa dan publik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Bunga Pinjaman yang Fantastis

Menyikapi hal tersebut, pakar Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi mengatakan, meskipun membantu di awal, solusi jangka pendek ini berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang karena bunga pinjaman yang fantastis.

“Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian diberikan pinjaman dengan bunga, maka akan semakin menyulitkan mahasiswa tersebut. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayarannya menjadi lebih besar,” ucap Imron melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2024.

Dia juga mengungkapkan bahwa bunga yang ditetapkan Danacita sangat tinggi, yakni sekitar 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahunnya. Jika bunga flat tersebut dikonversi ke bunga efektif layaknya bunga kredit pemilikan rumah, maka setara dengan 42 persen. Hal tersebut tiga kali lipat jika dibandingkan dengan bunga KPR.

“Adanya pinjol tersebut dapat bernilai baik, tetapi bukan untuk mahasiswa yang kesulitan. Pinjaman tersebut lebih cocok bagi pekerja yang ingin melakukan sertifikasi, mengikuti kursus, dan lain sebagainya untuk meningkatkan pendidikannya karena belum memiliki kesiapan dana. Sekali lagi, bukan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” kata dosen FEB tersebut.


Kemudahan Bukan Kesulitan

Menurut Imron, semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa adanya bunga, seperti menyediakan pembayaran dengan cicilan. Perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan.

“Di Unair, mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT dapat mengajukan angsuran pembayaran dan itu tanpa bunga. Selain itu, di Unair terdapat Pusat Pengelolaan Dana Sosial (Puspas) yang didirikan untuk membantu mahasiswa dan staf yang kesulitan. Sumber dananya berasal dari sumbangan alumni, orang tua, dan sumbangan masyarakat tanpa mengikat,” ucap dia.

Selain itu, dosen FEB tersebut menjelaskan bahwa alternatif lainnya adalah menggunakan dana pendidikan yang bersifat abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun, yang terus bertambah setiap tahunnya berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan melalui APBN.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB), Naomi Haswanto, buka suara terkait kerja sama ITB dengan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) Danacita dalam menawarkan cicilan UKT mahasiswa.

“ITB menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank (LKBB), yakni Danacita, sebagai alternatif bagi mahasiswanya membayar uang UKT,” ujar Naomi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 25 Januari 2024. Menurutnya, kerja sama ini tentu menguntungkan bagi mahasiswa, karena terdapat kemudahan dalam membayar uang kuliah.

Danacita, kata Naomi, akan memberi pinjol berbunga pada mahasiswa yang meminjam. Dia menuturkan sistem tersebut merupakan alternatif untuk membantu mahasiwa memiliki pilihan.

“Artinya, ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan, dan tidak semua orang memiliki kesempatan membayar melalui fasilitas mencicil via kartu kredit, sehingga dapat memilih sistem lain (system financial technology) yang dipilih sendiri sesuai kemampuan,” tuturnya.

Dia menekankan bahwa semua pilihan pembataran kembali kepada masing-masing mahasiswa. “Pembayaran BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) mahasiswa ini memiliki opsi-opsi pilihan, mau bayar via cara apa, semua ada di tangan mahasiswa yang bersangkutan,” ujarnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus