Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bantul - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan seorang warga Bantul yang dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu lalu, 9 Mei 2020, ternyata mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta.
"Laki-laki berusia 26 tahun, riwayat perjalanan dari Jakarta," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-9 Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis pada Sabtu malam lalu.
Menurut Sri Wahyu, yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, pasien Covid-9 tersebut warga Kecamatan Sedayu dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH).
Maka jumlah total pasien Covid-19 di Bantul per Sabtu lalu sekitar pukul 20.00 WIB sebanyak 37 orang. Dari jumlah itu yang sembuh 13 orang, meninggal dua orang, dan pasien Covid-19 yang masih rawat inap 22 orang.
"Pasien dalam pengawasan (PDP) ada 21 orang, pasien orang dalam pemantauan (ODP) ada empat orang."
Para pasien Covid-19 tadi sebaran wilayahnya di Kecamatan Sedayu sebanyak tiga orang, Kecamatan Kasihan (3), Kecamatan Sewon (2), Kecamatan Bantul (1), Kecamatan Banguntapan (9), dan Kecamatan Piyungan (4).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini