Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah akan mengatur harga tes swab bagi masyarakat umum. Langkah ini dilakukan karena tingginya biaya tes swab yang harus ditanggung masyarakat.
"Bagi warga yang (memeriksakan) secara mandiri di rumah sakit swasta, kami akan segera melakukan pengaturan terhadap harga. Agar tak terlalu tinggi, sehingga menyebabkan keberatan di masyarakat untuk melakukan test swab tersebut," ujar Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa, 18 Agustus 2020.
Wiku menuturkan, sebenarnya tes swab pada prinsipnya bila untuk pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan, maka berbiaya gratis. Begitu juga bila konteksnya dalam contact tracing yang dilakukan pemerintah, test swab adalah tanggungan pemerintah.
Dari pantauan Tempo, biaya tes swab Covid-19 saat ini ada di kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta untuk sekali swab. Biaya ini dianggap terlalu tinggi dan sulit diakses untuk masyarakat umum.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengatur harga tes rapid. Tes rapid yang awalnya harganya bervariasi, saat ini disamakan menjadi Rp 150 ribu. Tes rapid masih menjadi syarat perjalanan bagi ke luar kota dengan menggunakan moda kereta api atau pesawat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini