Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Melarang Pemudik Pulang Kampung

Aparat pemerintah, TNI, Polri, dan pegawai BUMN wajib membawa surat izin bepergian selama Lebaran.

6 April 2021 | 00.00 WIB

Suasana keberangkatan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, 11 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Suasana keberangkatan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, 11 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi pada Idul Fitri Tahun 2021. “Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini, kami tengah melakukan finalisasi peraturan tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus