Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pencucian Uang Gembong Narkoba Diduga Libatkan Petugas Lapas

BNN menyita aset yang diduga hasil pencucian uang senilai Rp 24 miliar.

1 Agustus 2018 | 00.00 WIB

BNN menyita aset yang diduga hasil pencucian uang senilai Rp 24 miliar.
Perbesar
BNN menyita aset yang diduga hasil pencucian uang senilai Rp 24 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan lembaga pemasyarakatan. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah narapidana kasus narkotik di Lapas Tangerang, yakni Army Roza alias Bobi dan Ali Akbar Salak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus