Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap Ikhwan alias Iwan yang diduga pengedar sabu di Asrama Barabaraya, Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 6 Agustus. Guru di satu sekolah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu disinyalir merupakan anak buah dari bandar sabu bernama Hendra yang kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba. Dalam penangkapan itu, kepolisian menyita paket sabu seberat enam kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan perihal penangkapan seorang pengedar dengan barang bukti paket sabu seberat enam kilogram. Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. "Iya benar ada penangkapan itu. Hanya satu yang ditangkap dan ditetapkan tersangka yakni Iwan dengan barang bukti enam kilogram sabu," katanya, Jumat, 7 Agustus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Iwan merupakan pengedar dari jaringan seorang bandar sabu bernama Hendra yang kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba. Barung tidak membantah hal itu, tapi untuk rincian pengusutan kasus itu ia tidak ingin terlalu dikomentarinya mengingat kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.
Barung mengatakan dalam pengungkapan kasus narkotika di Asrama Barabaraya, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan. Terlebih, sudah ada beberapa nama yang dikantongi pihaknya yang berkaitan dengan jaringan sabu itu. Di antaranya yakni Anto dan Nita. Keduanya merupakan adik kakak dan sebenarnya bermukim di lokasi penangkapan.
Hendra yang merupakan bandar sabu diketahui sebenarnya menjalankan bisnis narkotikanya melalui Anto. Paket sabu yang dipasok Hendra biasanya diterima oleh Nita yang masih memiliki hubungan dengan Iwan. Soal informasi itu, Barung tidak membantahnya. Ia mengatakan beberapa nama yang diduga berkaitan dengan Iwan telah dikantonginya dan menjadi target operasi kepolisian.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Komisaris Muhammad Fajri Mustafa turut membenarkan informasi itu. Namun, pihaknya tidak berkompeten membeberkan data mengenai pengungkapan kasus tersebut. "Iya memang ada penangkapan dengan barang bukti sekitar enam kilogram sabu. Saya tidak mengetahui persisnya karena itu tangkapan Polda Metro Jaya," ucap dia.
Kendati demikian, Fajri menerangkan bandar sabu dari jaringan Iwan yang ditangkap itu merupakan pemain lama dalam tindak pidana narkotika di Makassar. Hendra disebutnya sudah lama mengedarkan sabu di Kota Daeng dan pernah ditangkap. "Hendra itu pernah ditangkap di Polrestabes Makassar, tapi itu sudah lama sekali," ujar Fajri.
TRI YARI KURNIAWAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini