Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Penyidik Cari Bukti untuk Menjerat Korporasi

Penyidik mendalami peran korporasi dalam dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SIPP. Kegiatan usaha yang mengorbankan lingkungan hidup merupakan kejahatan serius.

28 September 2022 | 00.00 WIB

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) dan jajarannya memperlihatkan tersangka kasus pencemaran PT SIPP di Jakarta, 27 September 2022. ANTARA/Prisca Triferna
Perbesar
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) dan jajarannya memperlihatkan tersangka kasus pencemaran PT SIPP di Jakarta, 27 September 2022. ANTARA/Prisca Triferna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Penetapan dua tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) masih bersifat perorangan. Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana memperluas pengusutan ke arah kejahatan korporasi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus