Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Perkuat Sistem Pengamanan Data, Menkopolhukam Minta BSSN Lakukan Ini

BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN di Ragunan.

3 Juli 2024 | 19.31 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengunjungi kantor Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN di Ragunan, Jakarta Selatan untuk meninjau langsung pusat kendali pemantauan data pada Selasa, 2 Juli 2024. Dalam kunjungan tersebut, Hadi juga ikut serta dalam apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) seluruh Indonesia.

CSIRT adalah tim yang menyediakan pelayanan berupa keamanan, pemantauan, dan bertanggung jawab atas aktivitas siber jika terjadi insiden di sebuah instansi atau daerah.

Dalam apel tersebut, Hadi mengingatkan kepada jajaran betapa pentingnya peran BSSN dalam menjaga data nasional dari serangan siber. Karena itu, dia meminta seluruh pihak di BSSN bahu-membahu guna memperkuat sistem pengamanan data tersebut.

"Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai," kata Hadi.

Hadi juga meminta CSIRT di seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan keamanan demi menjaga data negara.

"CSIRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CSIRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respons, dan siap untuk menangani permasalahan siber," ujarnya.

Hadi Minta BSSN Pegang Kendali Pengawasan PDNS

Sebelumnya, Hadi mengatakan pihaknya meminta BSSN memegang kendali utama pengawasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang belakangan sempat diretas.

"BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan," kata Hadi saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.

Hal tersebut, kata Hadi, perlu agar pengawasan PDNS 2 bisa dilakukan dengan mudah karena terkoordinasi dengan BSSN. Pemantauan oleh BSSN, lanjut Hadi, akan mencakup data hingga aktivitas pegawai di PDNS 2 dalam menerima notifikasi tertentu.

BSSN juga akan mengawasi penggunaan password (kode keamanan) di internal PDNS 2. Hal tersebut, menurut Hadi, perlu diawasi karena salah satu penyebab diretasnya PDNS 2 adalah penggunaan password yang terdeteksi.

"Dari hasil forensik, kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan password-nya, dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," kata Hadi.

Dengan melibatkan BSSN dalam pengawasan, dia yakin keamanan data instansi pemerintah yang ada di dalam PDNS 2 akan makin terjaga.

Pilihan editor: PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus