Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tahun ajaran baru akan segera dimulai. Saat ini orang tua bersiap mendaftarkan anak mereka ke sekolah idaman dan memenuhi berbagai persyaratannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Beberapa orang tua dari anak dengan berkemampuan khusus memilih menyekolahkan buah hati mereka di sekolah umum atau menempuh pendidikan dengan sistem inklusif. Direktur Lembaga Advokasi dan Pembangunan Kapasitas Pendidikan Inklusif, Wahana Inklusif Indonesia, Tolhas Damanik mengingatkan ada berbagia persiapan yang harus dilakukan orang tua dengan anak berkemampuan khusus ketika akan mengikuti sistem pendidikan inklusif.
"Persiapan ini harus dilakukan karena ekosistem pendidikan di Indonesia masih banyak yang belum mengerti sistem pendidikan inklusif," kata Tolhas Damanik, Jumat 14 Juni 2019. Menurut dia, masih banyak pengajar di sekolah inklusif yang justru melakukan penilaian terhadap kekurangan siswa, bukan potensinya.
Tolhas Damanik menguraikan tiga persiapan yang harus dilakukan orang tua dengan anak berkemampuan khusus sebelum mengenyam pendidikan di sekolah inklusif. Pertama, orang tua harus mengerti dan memahami kondisi anak, terutama jenis kemampuan khusus yang dimilikinya.
Tolhas menjelaskan, mengetahui kemampuan anak bukan sebatas tahu jenis disabilitas atau kebutuhan yang dapat menunjang anak saat mengikuti sistem pendidikan inklusif. "Lebih dari itu, orang tua harus mengetahui potensi apa yang dimiliki anak dan dapat disalurkan ke mana potensi tersebut. Orang tua jangan berorientasi pada kekurangan anak," ujar dia.
Kedua, bila orang tua masih meraba atau ingin mengetahui potensi anak dengan kemampuan khusus, mereka dapat berkonsultasi dengan lembaga yang memiliki kapasitas untuk itu. Terkadang, lembaga seperti ini menyebar di sekolah-sekolah yang sama sekali tidak terafiliasi dengan siswa berkemampuan khusus. "Karena itu, orang tua harus rajin mencari informasi dan berkomunikasi dengan komunitas yang dapat mendukung potensi anak berkemampuan khusus," kata Tolhas.
Ketiga, sebaiknya orang tua meminta asessment atau penilaian potensi anak kepada psikolog pendidikan. Penilaian yang diajukan sebaiknya merupakan penilaian potensi anak, bukan pada kekurangannya. Selama ini, assesment yang diterapkan untuk siswa dalam memilih sekolah lebih banyak berorientasi pada kekurangan siswa.
"Bila masih mencatumkan penilaian seperti ini, tentu anak berkemampuan khusus akan terus ditolak bersekolah di sekolah umum," kata Tolhas. "Karena itu sebagai persiapan, bawalah assesment yang menunjukkan potensi anak supaya seimbang."
Tolhas Damanik melanjutkan, sistem pendidikan inklusif bukan sekadar mengikutsertakan anak berkemampuan khusus ke dalam kelas umum. Sistem pendidikan inklusif bertujuan mengenalkan keanekaragaman siswa yang dapat memperkuat karakter dan memperkaya pengetahuan anak.