Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pilgub Jabar, Siapa Pemilik Dana Kampanye Paling Besar?

Pasangan calon yang berlaga di pilgub Jabar 2018 agar tetap mematuhi ketentuan batasan dana kampanye maksimal

15 Februari 2018 | 01.50 WIB

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (nomor urut satu), TB Hasanuddin-Anton Charliyan (nomor urut dua), Sudrajat-Ahmad Syaikhu (nomor urut tiga), dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (nomor urut empat) di Bandung, 13 Februari 2018. ANTARA/Novrian Arbi
Perbesar
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (nomor urut satu), TB Hasanuddin-Anton Charliyan (nomor urut dua), Sudrajat-Ahmad Syaikhu (nomor urut tiga), dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (nomor urut empat) di Bandung, 13 Februari 2018. ANTARA/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, BANDUNG — Pasangan calon yang berlaga di pemilihan gubernur Jawa Barat (pilgub Jabar) 2018 telah menyerahkan laporan dana kampanye. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan, seluruh pasangan calon gubernur Jawa Barat sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye yang tenggatnya harus diserahkan sehari sebelum pelaksanaan kampanye.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sudah cukup. Sudah lengkap sesuai dengan apa yang di amanatkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2017,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 Februari 2018, malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus mengatakan, KPU mematok jadwal penyerahan dana awal kampanye masing-masing calon gubernur Jawa Barat 2018 tersebut tanggal 14 Februari 2018, pukul 18.00 WIB. Laporan dana awal kampanye itu akan di umumkan dalam situs KPU Jawa Barat, pada 15 Februari 2018.

Dia mengingatkan, seluruh penggalangan dana kampanye masing-masing pasangan calon yang berlaga di pemilihan gubernur Jawa Barat 2018 agar tetap mematuhi ketentuan batasan dana kampanye maksimal yang dikumpulkan sebesar Rp 473.392.230.787,5. “Berapapun nanti penggalangan dana kampanye yang mereka dapatkan, harus memperhatikan batasan pengalangan dana yang sudah ditetapkan KPU,” kata Agus.

Agus mengatakan, ketentuan lain yang harus diperhatikan masing-masing pasangan calon gubernur itu diantaranya batasan penerimaan sumbangan dana kampanye. Salah satunya batasan maksimal sumbangan partai politik pengusung. “Sumbangan maksimal partai politik itu maksimal Rp 750 juta. Kalau dari pasangan calon, tidak ada batasnya, bebas,” kata dia.

Berikut laporan awal dana kampanye masing-masing calon yang diterima KPU Jawa Barat. Masing-masing mencantumkan dana awal yang sudah terkumpul per tanggal 12 Februari 2018, serta dana yang sudah dikeluarkan terhitung tanggal 12 Februari 2018, sekaligus saldo yang tersisa.

Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan laopran dana kampanye pada 14 Februari 2018. Dalam laporannya, tim kampanye pasangan Rindu itu mencatatkan total penerimaan terhitung tanggal 12 Februari 2018 sebesar Rp 2,23 miliar. Total dana yang telah dibelanjakan Rp 1,52 miliar. Sisanya RP 631 juta berada di rekening dana kampanye, dan sisanya ada di kas Rp 79,4 juta.

Selanjutnya pasangan nomor urut 2, Hasanuddin-Anton Charliyan menyerahkan laporan dana kampanye pada 14 Februari 2018. Total penerimaan dana kampanye per tanggal 12 Februari 2018 sebesar Rp 250 juta. Dana yang telah dibelanjakan Rp 229,5 juta. Saldo yang tersisa Rp 20,5 juta. Saldo dana sisa itu masing-masing berada di rekening dana kampanye Rp 10 juta, dan sisanya ada di kas Rp 10,5 juta.

Pasangan nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu menyerahkan laporan dana kampanye pada KPU Jawa Barat pada 13 Februari 2018. Dana awal kampanye yang terkumpul per tanggal 12 Februari 2018 sebesar Rp 15 juta. Belum ada yang dibelanjakan. Saldo per tanggal 12 Februari 2018 Rp 15 juta, seluruhnya berada di dalam rekening dana kampanye yang dilaporkan pada KPU Jawa Barat.

Terakhir pasangan nomor urut 4, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menyerahkan laporan awal dana kampanye pada tanggal 14 Februari 2018. Saldo dana kampanye yang dilaporkan per 12 Februari 2018 sebesar Rp 201 juta. Belum ada yang dibelanjakan. Saldo dana kampanye tercatat Rp 201 juta, seluruhnya masih berada dalam rekening dana kampanye yang dilaporkan pada KPU.

Laporan dana awal kampanye pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum diantarkan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa, dan wakil ketua tim pemenangan Arfi Rafnialdi. “Hari ini kita serahkan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) RINDU dan nomor rekeningnya. Hal ini dilakukan  untuk mewujudkan dana kampanye yang transparan dan bisa dipertanggung-jawabkan,” kata  Saan dalam siaran pers yang diterima Tempo dari tim media pasangan itu, Rabu, 14 Februari 2018.

Saan mengatakan, tim pemenangan akan berkala menyerahkan laporan dana kampanye pilgub Jabar yang terkumpul selama masa kampanye mulai 13 Februari sampai 27 Juni 2018. Tim pemenangan Rindu misalnya, menggalang dana kampanye lewat udunan warga atau Uwa, via online maupun offline, lewat websiteudunan.jabarjuara.id.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus