Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pilkada 2018, Wiranto: Pemilihan di 2 Kabupaten di Papua Ditunda

Dari hasil laporan sementara pilkada 2018, Wiranto mengatakan terdapat beberapa daerah yang mengalami permasalahan teknis.

27 Juni 2018 | 16.47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan usai menggelar rapat bersama dengan Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam pada Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan usai menggelar rapat bersama dengan Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam pada Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Dewi Nurita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberi pernyataan pers usai memantau jalannya proses pilkada 2018 melalui video conference di lantai 5 Gedung Utama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wiranto mengatakan video conference juga dilakukan kemarin dengan jajaran penyelenggara pemilu dan pengamanan pilkada di 171 wilayah yang menyelenggarakan pilkada. Hari ini, kata Wiranto, mereka mengadakan koordinasi total tentang bagaimana pilkada serentak berjalan tertib, aman, terkendali, dan sukses.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui video conference ini, Wiranto mendapatkan laporan dari para kapolda dan danrem. Mereka melaporkan hasil pantauan dari pelaksanaan pilkada serentak di tahapan pencoblosan.

"Hasilnya, syukur Alhamdulillah bahwa seluruh wilayah pemilu di 171 daerah dilaporkan secara umum aman, damai, tertib, lancar, dan terkendali," kata Wiranto.

Dari hasil laporan sementara, Wiranto mengatakan terdapat beberapa daerah yang mengalami permasalahan teknis. Seperti kekurangan surat suara dan kotak suara yang dilarikan oleh anggota Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Namun bisa diatasi," ujarnya

Soal netralitas, Wiranto mengatakan tidak ada laporan dari lapangan baik anggota TNI, Polri, dan BIN yang diduga tidak netral. "Berikutnya ada satu laporan yang menyejukkan bahwa di seluruh wilayah tidak ada aksi gangguan keamanan, tidak ada aksi teror di seluruh TPS," ujarnya.

Sementara itu, Wiranto mencatat ditemukan masalah di dua kabupaten di Papua. Di Kabupaten Paniai masih ada perbedaan pendapat antara KPUD kabupaten dan provinsi. KPUD provinsi menghendaki adanya dua calon sedangkan di kabupaten dan masyarakat menghendaki satu calon. "Hasil koordinasi kami bahwa satu wilayah ini ditunda sampai keadaan cukup kondusif," ujarnya.

Di satu kabupaten lainya di Papua, belum dapat melaksanakan pilkada karena logistiknya belum sampai. Menurut Wiranto, helikopter yang membawa logistik sempat ditembak. Pencoblosan di sana pun ditunda. Wiranto juga mencatat di Kabupaten Jaya Wijaya, ada KPPS yang membawa kabur logistik pemilu dan sudah ditangkap.

Ada pula kejadian di Sulawesi Tengah, tepatnya di Kabupaten Marowali, ada satu TPS yang menunda pemungutan suara karena banjir dan logistiknya belum sampai. "Jika cukup memungkinkan sampai logistik, baru dilaksanakan," ujar Wiranto.

Secara umum, Wiranto mengatakan pelaksanaan pilkada 171 daerah, yang terdiri dari 387.586 TPS, berjalan lancar. "Yang bermasalah tidak lebih dari 10 TPS. Penundaan 2 daerah kabupaten. Saya kira ini rasio sangat kecil dan kami bersyukur," kata dia. "Maka secara umum pilkada serentak 2018 aman, sukses, dan terkendali.

Simak hasil quick count pilkada 2018 di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus