Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PT Pindad Tunggu Tindak Lanjut Pengadaan Maung untuk Mobil Dinas

Mobil dinas Maung yang akan dipakai para menteri-menteri ini kedepannya akan menggunakan skema beli bukan sewa.

31 Oktober 2024 | 11.28 WIB

PT Pindad Tunggu Tindak Lanjut Pengadaan Maung untuk Mobil Dinas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pindad masih menunggu tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pejabat menteri, wakil menteri, eselon I, gubernur, walikota, TNI, dan Polri menggunakan Maung sebagai kendaraan dinasnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, mengapresiasi arahan Prabowo itu. Menurut dia, arahan Prabowo menunjukkan adanya komitmen kuat untuk memberdayakan dan menggunakan produk dalam negeri, serta ke depannya memiliki industri otomotif sendiri yang mandiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini merupakan suatu arahan yang luar biasa dan tindakan yang nyata dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap keberpihakan industri dalam negeri dengan memberikan kesempatan untuk kami, PT Pindad. Sehingga kita punya industri mobil atau otomotif," tutur Abraham dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Kamis, 31 Oktober 2024.

Abraham mengatakan Pindad harus menyanggupi apabila presiden sudah menginstruksikan hal tersebut. Sebab arahan itu tentunya tidak lepas dari dukungan dari segi fasilitas produksi hingga infrastruktur pendukung. 

“Prinsipnya, Pindad sudah memulai produksi kendaraan operasional dan hasilnya sudah dipergunakan oleh satuan TNI dan Polri,” ujar Abraham. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan belum ada keputusan dari kalangan pejabat yang akan menggunakan mobil dinas Maung. Ia mengatakan pemerintahan Prabowo masih menyesuaikan dengan kapasitas produksi. 

Mobil dinas Maung yang akan dipakai para menteri-menteri ini kedepannya akan menggunakan skema beli bukan sewa. "Ya kita beli, kita berinvestasi (mobil Maung). Nanti. Kan nanti begitu ada, itu kita pikirkan mobil yang lama peruntukannya seperti apa," kaya Prasetyo.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pernyataan Wamenkeu Anggito Abimanyu soal Maung menjadi kendaraan dinas disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada Senin, 28 Oktober 2024.

“Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri,” kata Deni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Deni menilai klarifikasi ini penting disampaikan agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut. Anggito sempat menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas. 

"Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu," ucap Anggito di Yogyakarta, Senin , 28 Oktober.

Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan di era pemerintahannya. "Pak Prabowo sudah bilang, Minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa," ujar Anggito.

Anggito mengatakan mobil Maung dirancang oleh Profesor Sigit Puji Santosa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga Direktur PT Pindad dengan 70 persen menggunakan komponen dalam negeri. 

"Nanti kalau mau lihat Maung, kemarin Profesor Sigit dari ITB, Direktur Utama Pindad, menyampaikan dia merancang mobil Indonesia, 70 persen itu produk dalam negeri," tutur dia.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam tulisan ini.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus