Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Ridwan Kamil: Jangan Euforia Fasilitas Umum Mulai Dibuka

Sarana olahraga dan fasilitas umum menerapkan peraturan ketat. Jika didapati terjadi kerumunan dan memicu ledakan Covid-19 bisa mengakibatkan ditutup kembali.

3 September 2021 | 19.48 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Sarana Olahraga Gasibu pascauji coba pembukaan untuk umum, Kamis (2/9/2021). (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)
Perbesar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Sarana Olahraga Gasibu pascauji coba pembukaan untuk umum, Kamis (2/9/2021). (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak euforia seturut dibukanya kembali sejumlah fasilitas umum di Kota Bandung. "Tolong diatur agar semua aktivitas ini secara bertahap supaya kita tetap bisa berjalan, Covid-19 menurun dan ekonomi juga jalan. Masyarakat agar tidak euforia," ucapnya , Jumat, 3 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia mengatakan pembukaan sarana olahraga maupun fasilitas umum lainnya dilakukan secara bertahap. Namun jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 maupun terlihat ada kerumunan, fasilitas bisa kembali ditutup. Ia sempat meninjau penerapan protokol kesehatan di Sarana Olahraga Gasibu pascauji coba pembukaan untuk umum, Kamis silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam peninjauan tersebut, Ridwan memeriksa alur masuk pengunjung yang kini sudah satu pintu yaitu di Sebelah Barat. Sebelum memasuki area, pengunjung diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas. Kemudian mereka wajib melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk. Kapasitas maksimal pengunjung Gasibu saat ini 150 orang.

Informasi yang didapatkan dari petugas Gasibu, pengunjung berjumlah 100 orang pada Jumat. Sehari sebelumnya, saat sore, pengunjung yang rata-rata melakukan aktivitas olahraga sempat mencapai 150 orang.

Adapun sejumlah aturan yang harus ditaati pengunjung yang akan masuk Gasibu antara lain, individu/ kelompok kecil maksimal empat orang, tidak diperbolehkan interaksi jarak dekat, wajib menggunakan masker dan kapasitas maksimal 50 persen.

Pembukaan fasilitas umum ini sesuai Instruksi Gubernur Jabar yang didukung dengan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 terkait pembukaan kembali sarana olahraga di Gasibu dan Saparua dengan sejumlah pembatasan mulai 1 September 2021. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus