Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Ridwan Kamil Sampaikan 11 Prioritas Pembangunan Jabar 2022

Ikhtisar anggaran tahun 2022 sebesar Rp 41,14 triliun untuk pendapatan daerah. Digunakan untuk belanja daerah Rp 40,23 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 857 miliar.

16 Agustus 2021 | 19.16 WIB

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (16/8/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (16/8/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjabarkan 11 prioritas pembangunan di provinsi tersebut untuk tahun 2022, saat menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin , 16 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kebijakan umum anggaran disusun berdasarkan prioritas-prioritas pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Jabar," katanya dikutip dari keterangan Humas Jabar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KUA-PPAS disusun dalam upaya menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Ridwan mengatakan, kebijakan penganggaran ini hasil pembangunannya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jabar.

Adapun 11 prioritas pembangunan di provinsi Jabar 2022 yakni reformasi sistem kesehatan, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan.

Prioritas ke-6 adalah  reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, kemudian inovasi pelayanan publik dan penataan daerah, gerakan membangun desa, pendidikan agama dan tempat ibadah juara, pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, dan terakhir yakni pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.

Selain itu, ada pula sembilan program unggulan yang akan digulirkan di tahun 2022, yakni pusat layanan ketenagakerjaan, sekolah juara, pesantren juara, petani milenial, ekonomi kreatif dan inovasi, konektivitas wilayah jalan dan jembatan, pengelolaan sampah juara, pengembangan pariwisata, dan Citarum Harum.

"Kami terus berupaya untuk mengakselerasi pembangunan guna memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah," kata Ridwan.

Ada pula proyek strategis provinsi yang akan dijalankan tahun depan, yakni pengembangan destinasi wisata, pembangunan gedung kreatif center, pusat budaya, command center digital, pembangunan jalan jembatan, pembangunan gedung pemerintahan, masjid, penataan alun-alun dan revitalisasi pasar.

Ridwan mengungkapkan, ikhtisar anggaran tahun 2022 sebesar Rp 41,14 triliun untuk pendapatan daerah. Sementara belanja daerah sebesar Rp 40,23 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 857 miliar.

"Jadi volume APBD Jabar tahun 2022 sebesar Rp 41,14 triliun," ucapnya.

Sementara itu, akibat dari pandemi Covid-19, realisasi pendapatan daerah tahun 2020 serta prognosis pendapatan daerah tahun 2021 mengalami penurunan signifikan.

 "Sehingga target pendapatan daerah dan penyesuaian belanja tahun 2022 mendatang perlu pembahasan lebih lanjut agar anggaran yang dialokasikan dapat realistis untuk dilaksanakan," ujar Ridwan.

Nota rancangan KUA-PPAS APBD Jabar TA 2022 ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus