Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Memberikan Peluang Calon Ketiga

Penghapusan presidential threshold akan membuat rakyat memiliki lebih banyak opsi dalam pemilihan presiden. Peran partai besar akan menyusut tanpa persyaratan 20 persen suara parlemen tersebut. 

20 Desember 2021 | 00.00 WIB

Warga menujukkan jarinya setelah melakukan  Pemungutan Suara di Tangerang Selatan, 24 April 2019. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warga menujukkan jarinya setelah melakukan Pemungutan Suara di Tangerang Selatan, 24 April 2019. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penghapusan presidential threshold dianggap bisa mengubah peta politik Indonesia.

  • Partai besar tidak lagi menjadi faktor penentu pemilihan presiden.

  • Calon presiden nonpartai dengan elektabilitas tinggi akan memiliki posisi tawar yang juga tinggi.

JAKARTA – Penghapusan ambang batas pencalonan atau presidential threshold disebutkan bisa membuka peluang bagi figur yang selama ini tidak mempunyai partai kendaraan dalam pemilihan presiden. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhan, mengatakan penghapusan aturan tersebut bakal berdampak langsung terhadap jumlah calon, setelah kontestasi berulang Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada 2014 dan 2019. "Bakal lebih banyak pasangan calon karena setiap partai bisa mengajukan," kata Fadli, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus