Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penghapusan presidential threshold dianggap bisa mengubah peta politik Indonesia.
Partai besar tidak lagi menjadi faktor penentu pemilihan presiden.
Calon presiden nonpartai dengan elektabilitas tinggi akan memiliki posisi tawar yang juga tinggi.
JAKARTA – Penghapusan ambang batas pencalonan atau presidential threshold disebutkan bisa membuka peluang bagi figur yang selama ini tidak mempunyai partai kendaraan dalam pemilihan presiden. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhan, mengatakan penghapusan aturan tersebut bakal berdampak langsung terhadap jumlah calon, setelah kontestasi berulang Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada 2014 dan 2019. "Bakal lebih banyak pasangan calon karena setiap partai bisa mengajukan," kata Fadli, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo