Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Situng KPU: Entri Suara 45 Persen, Jokowi Unggul Sementara

Situng KPU melakukan entri surat suara dari salinan Formulir C1 sebanyak 45 persen dengan raihan sementara keunggulan bagi Jokowi - Ma'ruf.

28 April 2019 | 07.19 WIB

Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Ahad, 21 April 2019. Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 tersebut ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id. ANTARA/Reno Esnir
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Ahad, 21 April 2019. Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 tersebut ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum atau Situng KPU melakukan entri surat suara dari salinan Formulir C1 sebanyak 45 persen dengan raihan sementara keunggulan bagi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin pada Minggu per pukul 05.15 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasangan calon Jokowi - Ma'ruf unggul sementara sekitar 8,8 juta suara dibanding paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Berdasarkan presentasenya, Jokowi-Ma'ruf meraih sekitar 56,3 persen berbanding 43,7 persen yang diraih sementara pasangan Prabowo - Sandiaga.

Situng KPU RI juga mencatat kemajuan memasukkan surat suara berdasarkan salinan formulir C1 dari KPPS kepada KPU kota/kabupaten sebanyak 368.957 tempat pemungutan suara (TPS) dari jumlah total mencapai 813.350 TPS.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman "pemilu2019.kpu.go.id" dengan penghitungan suara dimutakhirkan secara berkala.

Sumber data yang dimasukkan ke Situng adalah formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan "real count KPU" itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pemilu.

Walaupun demikian, data pada Situng KPU tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan sejak Kamis (25/4), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus