Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul menanggapi sikap Novel Baswedan yang tidak bersedia memberikan informasi jenderal peneror kepada kepolisian. Martinus meminta penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mempercayai institusi Polri.
"Penting untuk percaya kepada sebuah lembaga penegak hukum. Polri kan bukan sebuah institusi yang baru lahir kemarin, tapi sudah ada sejak awal kelahiran bangsa ini," kata Martinus di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Novel Baswedan, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh sekelompok orang, menyebut ada keterlibatan sejumlah jenderal polisi dalam kasus yang menimpa dirinya. Namun dia mengaku hanya akan membeberkan nama-nama dari jenderal tersebut kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), bukan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Novel Baswedan: Saya Baik-baik Saja dengan Aris Budiman
Martinus mengingatkan kembali mengenai latar belakang karier Novel Baswedan. "Mas Novel kan mantan dari Polri juga, jadi saya kira dia lebih tahu-lah soal bagaimana Polri itu," ujarnya.
Martinus mengklaim kepolisian selama ini sangat terbuka dengan proses penyelidikan. "Lihat saja, semisal ada pelanggaran oleh anggota kepolisian, kami bisa mudah mengetahui. Bahkan masyarakat juga mudah mengetahui," ucapnya.
Anggota tim advokasi untuk Novel Baswedan, Haris Azhar, mengatakan Novel Baswedan tetap hanya akan melaporkan identitas jenderal yang dia sebut terlibat teror itu kepada TGPF. "Ini yang mau diungkap jenderal polisi, tidak mungkin lapornya ke polisi juga," kata Haris saat dihubungi Tempo.
Baca juga: Novel Baswedan Anggap Laporan Aris Budiman Pengalihan Isu
Haris menjelaskan alur proses penyelidikan yang diharapkan Novel terhadap identitas jenderal tersebut. "Jadi alur yang memungkinkan adalah laporan dari Novel Baswedan disampaikan kepada TGPF, nanti TGPF bisa laporkan ke Presiden, dan barulah Presiden yang akan mengeluarkan sikap nantinya," kata Haris.
FAJAR PEBRIANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini