Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
DPR telah menyelesaikan harmonisasi RUU KIA.
Aturan ini menawarkan cuti enam bulan kepada pekerja perempuan yang melahirkan.
Muncul kekhawatiran bahwa aturan ini justru akan mendiskriminasi kaum perempuan.
JAKARTA – Komisi IX Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyelesaikan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Rancangan itu sudah diserahkan ke Badan Legislatif untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Ada kemungkinan ini akan cepat karena pimpinan DPR menaruh perhatian khusus,” kata anggota Komisi IX, Mufidayanti, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo