Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Temui Massa Aksi, Kapolda DIY Sebut 7 Terduga Pelaku Penusukan Santri Telah Ditangkap

Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerudug Markas Kepolisian DIY, Selasa siang 29 Oktober 20

29 Oktober 2024 | 17.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya akan menuntaskan kasus penusukan dan pengeroyokan dua santri Krapyak Yogyakarta oleh segerombolan pemuda mabuk sebagai bentuk tanggung jawab menjamin keamanan di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari kasus itu, di awal kami sudah menangkap dua orang (terduga pelaku), lalu berkembang dan bertambah (menangkap) tiga orang lagi," kata Kapolda Suwondo saat menemui massa aksi di Markas Kepolisian DIY, Selasa siang, 29 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari lima orang terduga pelaku yang ditangkap periode 24-27 Oktober 2024 itu, Suwondo mengatakan, terus dikembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab dan berperan.

"Alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukan juga tertangkap tadi malam (28 Oktober) jam 23.00 WIB," kata Kapolda. Adapun total sudah tujuh terduga pelaku ditangkap atas kasus itu.

Adapun Selasa siang, 29 Oktober 2024, ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah DIY mendatangi Markas Kepolisian DIY. Aksi itu sebagai solidaritas atas penusukan dan pengeroyokan dua santri Krapyak Yogyakarta oleh segerombolan pemuda mabuk di kawasan Prawirotaman Kota Yogyakarta, pada Rabu petang, 23 Oktober 2024 lalu.

Pantauan Tempo, para santri bersama elemen Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Serba Guna (Banser) memasuki komplek Polda DIY di kawasan Ring Road Utara sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka datang memakai kendaraan roda dua, roda empat, truk, dan bus.

Abdul Muiz, Koordinator Umum Aksi bertajuk #SantriMemanggil #SantriMelawan #SantriMenggugat itu mengatakan, kepolisian harus bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan santri di Prawirotaman ini.

"Tangkap semua pelaku, kami tegaskan lagi, semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini, agar masyarakat Yogyakarta merasa aman dan nyaman," kata dia yang juga Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DIY itu.

Dua santri yang dikeroyok kejadian itu merupakan pembimbing di salah satu pondok pesantren di Krapyak Yogykarta. Kepolisian Resort Kota Yogyakarta sebelumnya menyatakan dari penyelidikan kasus itu, diperkirakan ada sekitar 25 orang diduga terlibat kasus penganiayaan itu.

Dua santri yang awalnya sedang membeli dan makan sate di Prawirotaman, namun tiba-tiba didatangi dan dikeroyok gerombolan pemuda yang disebut polisi merupakan warga Indonesia Timur itu. Hingga saat ini belum diketahui apa motif penusukan dan pengeroyokan santri di Prawirotaman itu.

Abdul Muiz mengatakan, dalam aksi itu pihaknya mendesak aparat untuk segera menangkap dan mengadili semua pelaku terlibat agar kasus ini tak mangkrak di jalan.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata dia. "Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, berikan keadilan untuk korban dan keluarganya serta kepastian hukum."

Massa juga meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya. Abdul Muiz juga meminta jaminan keamanan di lingkungan masyarakat.

"Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman," kata Abdul Muiz. "Kami keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban."

Massa pun mendesak adanya pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan di jalanan Yogyakarta.

"Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran miras (minuman keras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas," kata Abdul Muiz. "Kami juga menuntut adanya evaluasi Peraturan Daerah tentang Miras, pemerintah harus meninjau ülang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah kriminalitas."

Sebelumnya, salah seorang santri Krapyak Yogyakarta asal Pati Jawa Tengah yang menjadi korban pengeroyokan itu, AM, 23 tahun, mengungkapkan ia bersama rekannya SH, 20 tahun sedang santai makan sate ayam di utara Pasar Prawirotaman, Rabu petang, 23 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00.WIB.

"Usai makan, saat sedang santai, kami tiba-tiba didatangi banyak orang dan langsung menyerang sambil bilang 'Ini, ini, ini,'," kata AM menirukan.

Dari para pelaku ada yang memukul pakai kursi, helm, dan menendang. "Saya dan teman saya cuma bisa bilang 'Saya tidak tahu apa-apa' tapi terus diserang," ujarnya.

AM yang bingung atas penyerangan itu sempat ditolong warga untuk lari. Ia segera ke pondok pesantren meminta pertolongan mencari rekannya SH yang tertinggal. Setelah kembali ke lokasi kejadian, ia baru mengetahui dari warga jika rekannya telah dibawa ke rumah sakit karena mengalami penusukan saat kejadian.

"Teman saya ditusuk di perut sebelah kiri dan langsung dibawa ke rumah sakit," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus