Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Terumbu Karang Raja Ampat, Kesempatan Hidupnya Hanya 50 Persen  

Apabila terumbu karang Raja Ampat yang rusak akibat ditabrak kapal Caledonian tersebut mati, perhitungan angka kerugian berubah.

22 Maret 2017 | 14.54 WIB

Karang ratusan tahun yang patah akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Kandasnya Kapal MV Caledonian Sky telah memusnahkan setidaknya delapan genus terumbu karang berusia ratusan tahun
Perbesar
Karang ratusan tahun yang patah akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Kandasnya Kapal MV Caledonian Sky telah memusnahkan setidaknya delapan genus terumbu karang berusia ratusan tahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan terumbu karang yang ditabrak Kapal Caledonian Sky di Raja Ampat memiliki kesempatan hidup hanya 50 persen. Seluas 13.270 meter persegi terumbu karang mengalami rusak total oleh kapal dan 5.612 meter persegi rusak sedang akibat hempasan pasir dan pecahan terumbu karang karena olah gerak kapal.

"Terumbu karang yang rusak sedang itu tingkat harapan hidupnya hanya tinggal 50 persen," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca juga: Terumbu Karang Raja Ampat Ditabrak Kapal, Berapa Kerugiannya?

Adapun tim survei yang diturunkan pemerintah dan pihak asuransi kapal menyepakati luas kerusakan terumbu karang Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky sebesar 18.882 meter persegi. Hasil tersebut didapat dalam survei bersama tim dari pemerintah dan pihak asuransi kapal di kawasan Selat Dampier, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, sejak 19 Maret 2017, dari 22.060 meter persegi luas wilayah yang disurvei. "Kesepakatan tersebut telah ditandatangani kedua belah pihak di atas kertas bermeterai," kata Arif.

Havas menjelaskan, jumlah 18.882 meter persegi itu dibagi menjadi dua gradasi kerusakan yang berbeda, yakni seluas 13.270 meter persegi mengalami rusak total oleh kapal dan 5.612 meter persegi rusak sedang akibat hempasan pasir dan pecahan terumbu karang karena olah gerak kapal. Dia melanjutkan, jika terumbu karang dengan tingkat harapan hidup yang hanya 50 persen tersebut mengalami kematian, akan menjadi rusak total sehingga akan mengubah valuasi penghitungan nilai kerugian yang akan diklaim.

Baca juga: Reportase Tempo ke Raja Ampat: Terumbu Karang Hancur Berantakan

"Apabila coral reef (terumbu karang) yang tingkat kemungkinan hidupnya hanya 50 persen itu mati, 5.612 meter persegi terumbu karang itu akan dihitung dalam gradasi rusak total," tutur Arif.

Havas menuturkan, setelah menyepakati jumlah luasan terumbu karang yang rusak, kedua tim survei setuju melakukan analisis lanjutan secara terpisah. Kedua tim survei sepakat bertemu kembali membahas secara final hasil survei bersama itu pada minggu pertama April 2017 di Jakarta. Tim valuasi tersebut akan dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kapal pesiar MV Caledonian Sky kandas dan merusak terumbu karang di perairan dangkal kawasan Pulau Kri, Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Pada survei awal, Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Perairan Pasifik Universitas Papua Ricardo F. Tapilatu menyatakan luas terumbu karang yang rusak hanya 1.600 meter persegi. Setelah diteliti melalui laboratorium, Ricardo meralat luasan terumbu karang yang rusak menjadi 13.533 meter persegi.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Bupati: Saya Tak Mau Kejadian Lagi

Tempo sempat melihat langsung kondisi karang yang rusak. Karang-karang itu patah dan terbelah berkeping-keping. Ada pula karang yang berbentuk batu dan terlihat terbelah, karena diduga terkena baling-baling kapal.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan, di sela kunjungannya di Terminal Teluk Lamong, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin, 20 Maret 2017, mengatakan tim asuransi pihak kapal pesiar itu turut mengambil data-data di lapangan. "Mereka ikut mengambil data-data di lapangan mengenai kerusakan yang diakibatkan kapal Caledonian Sky. Tentu kami akan melakukan langkah-langkah hukum internasional," tuturnya.

Baca juga: 10 Kode dan Sandi dalam Kasus-kasus Korupsi

Selain meminta pertanggungjawaban pihak kapal, Luhut mengimbau pemerintah setempat melakukan introspeksi dan pembenahan. "Introspeksi kenapa kapal itu bisa lepas. Jadi kita ingin peraturan untuk lebih ketat lagi karena (Raja Ampat) adalah daerah tujuan wisata kita. Kedua, terumbu karang di daerah itu termasuk jenis yang langka di dunia," ucap Luhut.

MITRA TARIGAN | ARTIKA RACHMI FARMITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus