Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar terkait kampanye hitam yang diduga dilakukan Paguyuban Paranormal Jabar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada deklarasi dukungan untuk pasangan nomor urut 4 (Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi) yang kontennya 'black campaign'. Karena itu, kami melaporkan kegiatan itu ke Bawaslu Jabar," kata kuasa hukum Tim Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Agus Sihombing, dalam siaran yang diterima di Purwakarta, Kamis, 26 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim pasangan Dedy-Dedi menilai, deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Paguyuban Paranormal Jawa Barat tersebut bagian dari upaya "black campaign" atau kampanye hitam.
Sebab secara organisatoris, Paguyuban Paranormal Jawa Barat merupakan organisasi yang tidak pernah tercatat secara badan hukum.
Menurut dia, kegiatan tersebut memang dibuat seperti bentuk dukungan. Tetapi, jika ditelaah dari konstruksi opini publik yang dibangun, kegiatan tersebut malah merugikan.
Tim Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan organisasi dadakan tersebut.
"Itu diluar kendali kami. Tidak ada komunikasi, tidak ada pemberitahuan. Kemudian, mereka berupaya mendorong citra bahwa pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi ini didukung kekuatan gaib. Masya Allah, Tabarakallah," kata Agus.
Ia memastikan, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sama sekali tidak pernah melibatkan hal-hal metafisika, supranatural dan gaib dalam langkah pemenangan politik pada Pemilihan Gubernur Jabar.
Sementara itu, Tim Asistensi Pengaduan Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat, Didi mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut. Surat pengaduan diterima Bawaslu Jawa Barat dengan nomor 004/PILGUB/13.00/IV/2018.
Lebih lanjut pihaknya akan melakukan kajian. Setelah itu, akan diperoleh kesimpulan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari black campaign atau bukan.
"Ini ranah delik pidana pemilu. Kami akan melakukan telaah dan kajian atas laporan ini," kata dia. Feru Lantara