Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut pemerintah masih menunggu kajian World Health Organization (WHO) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) ihwal keamanan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal tersebut disampaikan Nadia merespons klaim perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Pfizer Inc., yang menyatakan vaksin Covid-19 produksi mereka bersama BioNTech, aman dan efektif digunakan anak-anak usia 5 sampai 11 tahun. Adapun vaksin produksi Pfizer sudah tersedia di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami akan menunggu kajian WHO dan rekomendasi ITAGI serta selesainya publikasi ilmiah Pfizer. Kemarin itu kan baru informasi saja, belum publikasi ilmiah," ujar Nadia saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 September 2021.
Sampai saat ini, Kemenkes baru memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer bagi anak dengan rentang usia 12-17 tahun dengan pemberian dua dosis yaitu 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari.