Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Vaksin Pfizer Diklaim Aman untuk Anak 5-11 Tahun, Kemenkes Tunggu Kajian WHO

Sampai saat ini, Kemenkes baru memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer bagi anak dengan rentang usia 12-17 tahun dengan pemberian dua dosis yaitu 0,3

23 September 2021 | 16.49 WIB

Petugas medis Puskesmas Kecamatan Bekasi Jaya memeriksa kesehatan pelajar sebelum menyuntikkan dosis pertama vaksin pfizer pada warga di Kawasan Pertokoan Proyek, Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 September 2021. Vaksinasi jemput bola bertujuan memberikan pelayanan guna memudahkan warga mendapatkan dosis vaksin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas medis Puskesmas Kecamatan Bekasi Jaya memeriksa kesehatan pelajar sebelum menyuntikkan dosis pertama vaksin pfizer pada warga di Kawasan Pertokoan Proyek, Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 September 2021. Vaksinasi jemput bola bertujuan memberikan pelayanan guna memudahkan warga mendapatkan dosis vaksin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut pemerintah masih menunggu kajian World Health Organization (WHO) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) ihwal keamanan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut disampaikan Nadia merespons klaim perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Pfizer Inc., yang menyatakan vaksin Covid-19 produksi mereka bersama BioNTech, aman dan efektif digunakan anak-anak usia 5 sampai 11 tahun. Adapun vaksin produksi Pfizer sudah tersedia di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan menunggu kajian WHO dan rekomendasi ITAGI serta selesainya publikasi ilmiah Pfizer. Kemarin itu kan baru informasi saja, belum publikasi ilmiah," ujar Nadia saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 September 2021.

Sampai saat ini, Kemenkes baru memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer bagi anak dengan rentang usia 12-17 tahun dengan pemberian dua dosis yaitu 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus