Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hikmah

Ibadah Haji 2025: Cara Tahalul Berikut Doanya

Tahalul adalah memotong atau mencukur rambut yang dilakukan sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji atau umrah.

12 Mei 2025 | 21.06 WIB

Jamaah calon haji Indonesia bersiap menaiki bus Shalawat seusai menunaikan umrah wajib di Masjidil Haram di terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, 11 Mei 2025. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan bus shalawat sebagai moda transportasi jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Antara/Andika Wahyu
Perbesar
Jamaah calon haji Indonesia bersiap menaiki bus Shalawat seusai menunaikan umrah wajib di Masjidil Haram di terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, 11 Mei 2025. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan bus shalawat sebagai moda transportasi jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Antara/Andika Wahyu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam ibadah haji, setiap tahapan memiliki makna, salah satunya adalah tahalul. Proses ini sangat penting karena menjadi penanda berakhirnya masa ihram dan pembuka kebebasan kembali bagi jamaah haji dari berbagai larangan ihram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Apa Itu Tahalul?
Dilansir dari jurnal Ibadah Haji dalam Perspektif Fiqih dan Filosofis Serta Penerapannya dalam Sosial Masyarakat, secara bahasa, tahalul berasal dari kata halla yang berarti “menjadi halal” atau “boleh kembali”. Dalam konteks ibadah haji dan umrah, tahalul berarti memotong atau mencukur rambut kepala sebagai simbol bahwa jamaah telah keluar dari status ihram, sebuah keadaan suci yang penuh larangan seperti memakai wangi-wangian, memotong kuku, hingga berhubungan suami istri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan tahalul, seseorang diperbolehkan kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama berada dalam ihram. Tahalul juga melambangkan kesucian, ketaatan, dan keberhasilan melewati perjuangan spiritual dalam ibadah haji.

Jenis-Jenis Tahalul
Dalam pelaksanaan haji, seperti dilansir dari laman ihwal haji BPKH.go.id, tahalul dibagi menjadi dua tahap:

1. Tahalul Awal
Setelah melempar jamrah, jemaah melakukan tahalul awal, yaitu dengan mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda telah keluar dari sebagian larangan ihram. Setelah tahap ini, jamaah diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang saat ihram. Namun, tiga hal masih belum diperbolehkan: akad nikah, bercumbu dengan syahwat, dan berhubungan suami istri.

2. Tahalul Tsani
Selanjutnya, jamaah melakukan tawaf ifadhah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, kemudian dilanjutkan dengan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah. Setelah sa’i selesai, jamaah melaksanakan tahalul kedua dengan kembali mencukur atau memotong rambut. Tahalul kedua ini menandai berakhirnya seluruh larangan ihram, sehingga jamaah diperbolehkan kembali menjalani aktivitas normal seperti sebelum berihram. Setelah tahalul kedua ini, seluruh larangan ihram dicabut, termasuk hubungan suami istri. Ini menandakan bahwa ibadah haji telah hampir sepenuhnya ditunaikan.

Hukum dan Ketentuan Tahalul
Tahalul termasuk rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Tanpa melakukan tahalul, maka ibadah haji seseorang tidak dianggap sempurna atau bahkan bisa tidak sah. Hal ini ditegaskan oleh Syekh Zakariya al-Anshari dalam Asna al-Mathalib.

Ketentuan Tambahan:
- Laki-laki: Disunahkan untuk mencukur habis rambut kepala (halq), namun boleh juga hanya memotong sebagian (taqsir).
- Perempuan: Cukup memotong ujung rambut sepanjang satu ruas jari.

Tata Cara Pelaksanaan Tahalul dalam Haji
Dilansir dari laman Badan Pengelolaan Keuangan Haji, proses tahalul dalam ibadah haji dilakukan melalui beberapa tahapan penting sebagai berikut:
- Niat Melakukan Tahalul
Seperti halnya dalam setiap ibadah, tahalul diawali dengan niat dalam hati. Niat ini bertujuan untuk mengakhiri masa ihram dan sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT.

- Mencukur atau Memotong Rambut
Setelah berniat, jamaah haji melanjutkan dengan mencukur atau memotong rambut. Bagi pria, disunahkan untuk mencukur habis rambut kepala, namun jika tidak memungkinkan, cukup dengan memotong sebagian rambut. Sementara itu, bagi wanita cukup memotong ujung rambut sepanjang satu ruas jari.

- Membaca Doa Tahalul
Usai mencukur atau memotong rambut, jamaah dianjurkan untuk membaca doa tahalul sebagai ungkapan rasa syukur dan permohonan kepada Allah SWT atas diselesaikannya salah satu rukun haji ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus