Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kabar

Arab Saudi Kerahkan 750 Staf Pemandu untuk Umrah Selama Ramadan

750 pemandu disiapkan untuk membantu mengarahkan jamaah umrah dan untuk memastikan protokol Covid-19 dipatuhi selama Ramadan.

20 April 2021 | 04.00 WIB

Umat Muslim menjaga jarak saat melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 1 November 2020. Jemaah umrah dari Indonesia telah berangkat menuju Mekkah. Kantor Pers Saudi/Handout via REUTERS
Perbesar
Umat Muslim menjaga jarak saat melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 1 November 2020. Jemaah umrah dari Indonesia telah berangkat menuju Mekkah. Kantor Pers Saudi/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi mempekerjakan 750 pemandu untuk membantu mengarahkan jamaah umrah dan untuk memastikan protokol Covid-19 dipatuhi selama Ramadan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Pengendalian Kerumunan Administrasi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Osama Al-Hujaili, mengatakan 750 karyawan telah bekerja sepanjang waktu untuk memberikan layanan terbaik bagi para jamaah di Masjidil Haram, dikutip dari Alarabiya, 19 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota penjaga keamanan sipil di Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga telah mendukung pemandu lokal melalui tim beranggotakan 500 orang.

Awal bulan ini, Arab Saudi mengatakan akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat-tempat suci selama Ramadan dengan syarat mereka divaksinasi, menurut Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Izin umrah diberikan untuk orang yang telah disuntik dua dosis vaksin Covid-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.

Ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari Covid-19.

Pihak berwenang juga mengatakan akan mendenda 10.000 riyal Saudi (Rp 38,7 juta) kepada mereka yang kedapatan melakukan umrah selama bulan suci Ramadhan tanpa memiliki izin resmi, menurut sumber dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus