Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Dana 'Panas' Paspampres

Oleh

image-gnews
Para Paspampres mengenakan pakaian bergaya kasual, sementara Presiden Jokowi berpakaian jas saat bertolak ke Bandung, Senin, 18 Desember 2017. Foto-foto: Biro Pers Kepresidenan
Para Paspampres mengenakan pakaian bergaya kasual, sementara Presiden Jokowi berpakaian jas saat bertolak ke Bandung, Senin, 18 Desember 2017. Foto-foto: Biro Pers Kepresidenan
Iklan

Sudah tepat keputusan Tentara Nasional Indonesia mengusut informasi adanya aliran dana ilegal yang masuk ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Langkah proaktif ini menjadi penting karena menyangkut nama baik institusi TNI dan kewibawaan Istana Negara, tempat Paspampres bertugas.

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mengaku sepanjang 2017 pernah dua kali menyerahkan uang sekitar Rp 100-150 juta untuk membiayai kegiatan operasional Paspampres. Menurut terdakwa perkara suap ini, uang yang dihimpun dari setoran kontraktor tersebut dipakai untuk biaya operasional Paspampres ketika Presiden Joko Widodo meresmikan proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kendati belum terbukti, pengakuan di muka persidangan ini mesti menjadi momentum bagi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk melakukan pembenahan. Apalagi, kabar tak sedap ihwal adanya "permintaan" dana dari oknum-oknum tertentu ketika ada peresmian proyek atau acara di daerah yang dihadiri Presiden sudah tersebar lama. Acara kunjungan ke daerah ataupun peresmian proyek baru kerap menjadi ajang bagi segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi dengan menjual nama Paspampres atau pejabat Istana.

Dapat dimaklumi karena, dengan anggaran yang terbatas, tuntutan terhadap Paspampres dalam menjalankan tugas amatlah besar. Setiap kali digelar acara yang dihadiri presiden dan wakil presiden, mereka mesti mengatur dan menyiapkan pasukan yang berjaga di ring 1, ring 2, dan seterusnya. Belum lagi, frekuensi pengamanan terus meningkat seiring dengan kebiasaan Presiden Joko Widodo melakukan blusukan dan meresmikan banyak proyek infrastruktur di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, penerimaan uang tak resmi dengan alasan dan kondisi apa pun sama sekali tidak dibolehkan. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, tentang pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, secara tegas mengatur hal itu.

Dalam Pasal 29 disebutkan semua pendanaan pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selanjutnya, pendanaan pengamanan itu dialokasikan melalui anggaran kementerian/lembaga yang bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dengan aturan yang tegas itu, sangatlah penting agar pengusutan tuntas informasi penting ini segera dilakukan. Akan lebih baik jika pengusutan ini dilakukan secara transparan oleh tim independen. Selanjutnya, hasil pemeriksaan berikut sanksi yang diberikan diumumkan kepada publik. Tanpa upaya itu, kecurigaan adanya praktik lancung adalah sebuah kebenaran dan, jika dibiarkan, akan terus bergulir di masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.