TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tunjangan hari raya atau THR yang diberikan kepada PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dapat meningkatkan perekonomian pada kuartal kedua. "Diharapkan ini yang akan menggerakkan. Kami berharap, pada kuartal II, konsumsi lebih baik lagi," ujarnya di Kementerian Perekonomian, Kamis, 24 Mei 2018.
Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, konsumsi rumah tangga di level masyarakat miskin sangat terbantu oleh dana desa dan program keluarga harapan (PKH). Sedangkan untuk level menengah, ucap dia, diharapkan dengan THR dapat meningkatkan konsumsi.
Baca: Sri Mulyani Desak Satker Segera Selesaikan Pendataan Penerima THR
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal THR, tutur Sri Mulyani, sudah dikeluarkan. Pencairan dana THR tersebut tinggal menunggu pendataan yang dilakukan satuan kerja (satker).
Sri Mulyani menjelaskan, pencairan bisa dilakukan ketika satker sudah memberikan data tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Menurut dia, satker membutuhkan satu minggu untuk melakukan pendataan tersebut.
Nantinya, pembagian tunjangan hari raya serta gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing akan dibagikan pada Juni dan Juli nanti. Aturan detail soal pembayaran THR dan gaji ke-13 ini dituangkan dalam peraturan Menteri Keuangan.
Saat ini, jumlah anggaran untuk pembayaran THR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 senilai Rp 35,76 triliun. Nilainya meningkat 68,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu, karena 2017 pensiunan tidak memperoleh THR.
Untuk jumlahnya sesuai UU APBN 2018 yang dianggarkan senilai Rp 35,76 triliun. Angka tersebut mencakup THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR untuk tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp 6,85 triliun, dan gaji ke-13 sebesar Rp 5,24 triliun. Lalu, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun dan pensiun ke-13 sebanyak Rp 6,85 triliun.
Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto memperkirakan pembagian THR dan gaji ke-13 akan berdampak signifikan untuk mendorong konsumsi rumah tangga, khususnya di daerah. Selain itu, libur tambahan Lebaran diyakini dapat mendongkrak konsumsi.
"Saya rasa untuk triwulan kedua cukup besar. Saya optimistis nanti pertumbuhan konsumsi bisa 5 persen minimal pada kuartal II. Kalau kuartal I sebanyak 4,95 persen, memang banyak terdorong momentum Lebaran ini," tuturnya, Rabu, 25 Mei 2018.
Terlebih, menurut Eko, melihat kecenderungan tren bahwa kelas menengah di masyarakat gemar membelanjakan uang THR-nya ketika momentum liburan. Konsumsi akan secara otomatis bakal terdorong bila pemudik berbelanja di daerah. "Agar sedikit banyak berkontribusi ke ekonomi daerahnya," katanya.