Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Tersangka Luna Maya Diprediksi Tetap Menggantung

Reporter

image-gnews
Cut Tari, Ariel dan Luna Maya (Dok.Tempo / siezhien.wen.ru)
Cut Tari, Ariel dan Luna Maya (Dok.Tempo / siezhien.wen.ru)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Aristo Marisi Adiputra memprediksi polisi bakal terus menggantung status dua artis Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka pornografi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul video porno mereka masing-masing bersama artis penyanyi Ariel Peterpan—kini Ariel Noah—beredar di internet pada 2010.

Baca:
Kasus Video Luna Maya, Kenapa LSM Asal Solo Ini Terus Mengawasi?
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Luna Maya dan Cut Tari

Menurut Aristo, polisi pertama-tama akan beralasan kesulitan mengumpulkan alat bukti. Luna Maya dan Cut Tari dijerat dengan Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang sesuatu yang melanggar kesopanan. Pasal tersebut menyangka keduanya ikut terlibat mendistribusikan konten bermuatan pornografi.

Polisi juga diyakininya kesulitan menafsirkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai korban atau orang yang terlibat kriminalitas dalam kasus ini. Ini yang dianggap Arsito menjadi pertanyaan terbesar. "Mereka korban atau ikut melakukan kejahatan? Polisi pasti kesulitan mengumpulkan bukti dan mendefinisikannya," tutur Aristo.

Kalaupun harus menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dianggap tidak mudah karena bisa diuji melalui praperadilan. Menurut Aristo, kemungkinan kasus akan terus digantung semakin besar karena adanya alasan ketiga, yakni “Ini bukan yang pertama kasus menggantung 7-8 tahun.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menetapkan Nazriel Irham alias Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari sebagai tersangka pornografi pada 2010.  Berkas Luna Maya dan Cut Tari sempat diserahkan ke kejaksaan. Namun, jaksa menganggap berkas belum lengkap alias P19 sehingga dikembalikan ke Mabes Polri.

Baca juga:
Penyidik Mabes Polri Akan Memeriksa Kembali Luna Maya, Jika ...

Sedang pada Januari 2011, hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Ariel bersalah. Pelantun album di antaranya Bintang di Surga itu dianggap terbukti melakukan tindak pidana membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi.

Hukumannya, Ariel Peterpan--kini Ariel Noah--harus mendekam di penjara selama tiga tahun enam bulan dan membayar denda Rp 250 juta. Sementara perkara Luna Maya dan Cut Tari tidak memiliki kejelasan hingga saat ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Ragu Bintangi Serial Main Api, Darius Sinathrya Diyakinkan Donna Agnesia

1 jam lalu

Darius Sinathrya menghadiri konferensi pers dimulainya proses syuting WeTV Original Main Api, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Marvela
Sempat Ragu Bintangi Serial Main Api, Darius Sinathrya Diyakinkan Donna Agnesia

Darius Sinathrya meminta izin kepada Donna Agnesia dan anak-anaknya sebelum menerima tawaran main serial Main Api yang punya banyak adegan intim.


3 Hal yang Dilakukan Luna Maya Sebelum Syuting Serial Main Api

1 hari lalu

Luna Maya menghadiri konferensi pers dimulainya proses syuting WeTV Original Main Api, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Marvela
3 Hal yang Dilakukan Luna Maya Sebelum Syuting Serial Main Api

Persiapan Luna Maya untuk syuting serial Main Api yang akan menampilkan beberapa adegan dewasa.


Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

4 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

14 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

28 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

29 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

53 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

53 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

53 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

54 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri