Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran Geng Pelajar, Satu Alumni SMAN 32 Masuk DPO Polisi

Reporter

image-gnews
Seorang siswa korban tawuran pelajar terbujur kaku di kamar mayat RSUD Tangerang. MARIFKA WAHYU HIDAYAT
Seorang siswa korban tawuran pelajar terbujur kaku di kamar mayat RSUD Tangerang. MARIFKA WAHYU HIDAYAT
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu seorang alumni pelajar SMA Negeri 32 Jakarta yang diinisialkan sebagai IA. Alumni ini disangka menjadi otak tawuran yang menyebabkan satu pelajar tewas di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari 1 September 2018. 

Baca:
Tawuran Geng Pelajar Sadistis, SMAN 32: Alumni yang Buat Skenario 
Tawuran Pelajar Geng Gusdon, Ini Pengakuan Siswa dan Alumni SMAN 32

Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan telah menetapkan IA dalam daftar pencarian orang. "Sebab, dia yang menjadi pengatur tawuran kemarin," kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Kamis 6 September 2018.

Tawuran antara SMAN 32 Cidodol dengan SMA Muhammadiyah Slipi dipicu saling tantang melalui media sosial. Akibat tawuran yang pada praktiknya melibatkan sejumlah pelajar dari sekolah lain itu, satu pelajar dari SMA Muhammadiyah 15  tewas. Korban menderita luka benda tajam dan siraman air keras.

Indra menuturkan IA selain membuat kesepakatan tawuran dengan kelompok lawan, juga berperan mengumpulkan siswa untuk ikut tawuran. "Tawuran ini melibatkan dua kelompok sekolah yang membuat satu geng" ujarnya.

Indra mengatakan pelajar SMAN 32 menamakan diri Sparatiz dan biasa berkumpul di kawasan Gusuran Donat (Gusdon) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Nama Gusdon diambil karena kawasan tempat mereka berkumpul bekas gusuran SMP Negeri 267 yang juga dikenal dengan SMP Donat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Pelajar Sadistis Geng Gusdon

Menurut Indra, tawuran pada Sabtu dini hari lalu, tidak hanya melibatkan antara kedua sekolah tersenbut. Melainkan, sekolah lain juga ikut dalam tawuran kemarin. "Jadi ini tawuran antar kelompok remaja yang sebagian besar anggotanya pelajar," ucapnya.

Indra mengatakan polisi telah menangkap 29 siswa dari sejumlah sekolah. Dari jumlah yang ditangkap, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam tawuran tersebut.

Mereka yang telah ditetapkan tersangka berinisial F, 19 tahun, RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16) dan GM (16). "Mereka yang ditangkap adalah yang melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Indra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

15 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

18 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

1 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

2 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

2 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.