TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Nurman mengatakan, dukungan 10 kepala daerah dan 2 kepala daerah terpilih di Sumatera Barat terhadap Joko Widodo atau Jokowi di pilpres 2019, diharapkan sejalan dengan dukungan rakyat.
"Memang suara elit itu tidak mewakili suara rakyat. Tapi sebagai representasi dari rakyat di daerah, kami berharap dukungan mereka berimplikasi dengan dukungan rakyat," ujar Alex kepada Tempo di kantornya pada Rabu, 19 September 2018.
Baca: Alasan 10 Kepala Daerah di Sumbar Teken Pernyataan Dukung Jokowi
Alex mengungkapkan alasan 10 kepala daerah dan 2 kepala daerah terpilih di Sumatera Barat mendukung Jokowi di pilpres 2019 karena perhatian Jokowi dalam pembangunan di ranah minang tersebut. "Kalau kita lihat di 2014, suara Pak Jokowi itu kan hanya sekitar 23 persen, dengan jumlah pemilih sekitar 3 juta. Secara politis dan elektoral, itu tidak berpengaruh. Tapi beliau tidak melihat itu, malah lima kali berkunjung ke Sumbar," ujarnya.
Adapun 10 kepala daerah dan 2 kepala daerah terpilih yang mendukung Jokowi adalah Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati Dharmasyara Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, dan Wali Kota Solok Zul Elfian.
Baca: Tujuh Kepala Daerah di Sumbar Disebut Beri Dukungan ke Jokowi
Kemudian, Bupati Lima Puluh Irfendi Arbi, Bupati Solok Gusmal, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wali Kota Padang Panjang terpilih Fadly Amran dan Wali Kota Pariaman terpilih Mukhlis Rahman.
"Mereka nanti bisa masuk di timses, yang kader partai mungkin bisa dimasukkan penugasan khusus," kata Alex.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan seorang kepala daerah dapat menjadi anggota tim kampanye, baik di tingkat nasional maupun daerah selama yang bersangkutan menaati aturan yang berlaku. "Yang tidak boleh kan ketua tim kampanye," kata Wahyu di posko Cemara 19, Jakarta, Selasa 18 September 2018.
Baca: KPU: Kepala Daerah Boleh Gabung Tim Kampanye Pilpres, Asal...