Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno belum bisa berkomentar banyak soal kasus suap perizinan yang terjadi pada megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, sejumlah pejabat kebupaten Bekasi diciduk KPK termasuk sang Bupati Neneng Hassanah Yasin.
Baca: Ini Ucapan Sandiaga ke Nelayan yang Membuat Susi Geram
"Kami prihantin, nanti akan ada tim hukum yang menyusun sikap resmi," kata Sandi saat ditemui dalam selepas menghadiri acara Conference on Indonesia Foriegn Policy di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Oktober 2018.
Selain prihatin, Sandi mengatakan bahwa dirinya tetap ingin ada governance atau tata kelola pemerintahan yang baik hingga kemudahan perizinan. Namun kembali lagi, ia belum bisa
menyampaikan lebih jauh soal sikap resmi tersebut. "Nanti sikap resmi pasti akan disampaikan," ujarnya.
Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 10 pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Adapun Neneng ditangkap karena diduga menerima suap terkait perizinan lahan dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Meikarta memang merupakan proyek di bawah PT Mahkota Sentosa Utama, cicit perusahaan dari Lippo Group. PT Lippo Cikarang Tbk menguasai 100 persen saham tidak langsung di Mahkota Sentosa. Kemudian, PT Lippo Karawaci Tbk menguasai 54,37 persen saham di Lippo Cikarang. Nah, Lippo Group adalah pemegang saham mayoritas di Lippo Karawaci yaitu sebanyak 62,48 persen.
Sebagai pengusaha, Sandiaga Uno mengenal beberapa anggota keluarga dari
Mochtar Riady yang mendirikan Lippo Group. "Hanya berteman, Pak Prabowo juga, kami berteman dengan semua," ujarnya.