TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pidatonya yang menyebut pengkritik Jokowi itu buta dan budek. Kali ini, Ma'ruf dilaporkan oleh Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia.
"Kami melaporkan Ma'ruf Amin atas dugaan diskriminasi, " kata kuasa hukum Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia Ahmar Ihan Rangkuti saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis 15 November 2018.
Baca: Pidato Budek dan Buta Jadi Polemik, Ma'ruf Amin Bilang Begini
Ma'ruf Amin juga sebelumnya sudah dilaporkan ke Bawaslu dengan perkara yang sama oleh Advokat Senopati 08. Ma'ruf Amin dalam deklarasi Barisan Nusantara di Kawasan Cempaka Putih pekan lalu menyindir orang-orang yang tidak mengakui keberhasilan pembangunan era pemerintah Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, hanya orang yang 'buta' dan 'budek' yang tidak mengakui keberhasilan itu.
Ahmar menyebutkan pernyataan Ma'ruf Amin tersebut telah merendahkan dan menyinggung para penyandang disabilitas terutama tuna netra dan tuna rungu.
Menurut Ahmar, Ma'ruf diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu dalam Pasal 280 ayat 1 butir c, d, dan e. Pasal itu menyebutkan bahwa pelaksana, peserta pemilu dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, ras, suku, golongan, calon atau peserta pemilu lain. Butir c dan d pasal itu juga menyatakan larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum.
Baca: Pidato Buta, Pengacara Pro Prabowo Adukan Ma'ruf Amin ke Bawaslu
Yogi Madsuni, salah anggota Tuna Netra Muslim Indonesia sebagai pelapor mengatakan dengan laporan tersebut menjadi pelajaran bagi elit politik dalam berkampanye. "Elit politik harus menjaga etikanya, jangan sampai menghina mendiskiriminasi," ujarnya.
Dalam laporan dengan nomor 20/LP/PP/RI/00.00/XI/2018, Yogi melampirkan barang bukti flashdisk berisikan pidato Ma'ruf yang mengandung pernyataan buta dan budek. Yogi pun meminta agar Ma'aruf Amin untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut. "Kami juga meminta agar kiai haji Ma'ruf Amin untuk minta maaf," ujarnya.
Sementara itu, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pernyataan soal 'budek' dan 'buta' sama sekali tidak untuk menyinggung kaum disabilitas, melainkan untuk menyindir orang-orang yang mengingkari kenyataan akan berbagai prestasi dan capaian pemerintah. "Ini kan jelas tonggak yang diletakkan pemerintah sekarang, untuk kemaslahatan pemerintahan yang akan datang," ujarnya.
Baca: Ma'ruf Amin: Hanya Orang Buta-Budek yang Tak Akui Sukses Jokowi