TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan program digitalisasi untuk Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program ini diluncurkan dalam rangka menyediakan alternatif metode pencairan pembiayaan secara non-tunai bagi debitur pembiayaan UMi.
Baca juga: Sri Mulyani: 10 Proyek Infrastruktur Dibangun Tanpa Utang di 2019
"Kami senang dengan adanya teknologi digital ini bisa memungkinkan penetrasi modal lebih tinggi ke pengusaha kecil, tanpa overhead cost yang sangat tinggi," kata Sri saat meluncurkan program Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Desember 2018.
Hingga November 2018, penyaluran pembiayaan UMi telah sebesar Rp 1,67 triliun kepada lebih dari 608.000 pelaku usaha mikro. Tahun 2019, pemerintah menganggarkan pembiayaan UMi mencapai sebesar Rp 3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menetapkan program Pembiayaan UMi sebagai program prioritas nasional pada 2019.
Diluncurkan pada 2017, pembiayaan UMi merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan UMi disalurkan melalui Badan Layanan Umum PIP dengan nilai pembiayaan paling banyak Rp 10 juta per debitur.
Sri Mulyani menjelaskan program ini sejak awal memang didesain untuk bisa memberikan manfaat kepada pengusaha sangat mikro. Seperti ibu rumah tangga yang bekerja sambilan berjualan toko kelontong. Menurut dia, masyarakat seperti ini juga banyak memiliki keinginan untuk dapatkan pendapatan modal tambahan.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan dengan perkembangan teknologi, bisa menghilangkan pembatas yang selama ini menghalangi. Dalam hal ini, sulit mendapat akses modal yang tidak sesuai dengan aturan dari perbankan. Sehingga dengan digitalisasi UMi kelompok pengusaha terkecil ini bisa terjangkau.
Direktur Jenderal Pebendaharaan, Marwanto Harjowiryono mengatakan untuk program digitalisasi UMi ini merupakan kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam hal ini, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTl).
Marwanto menjelaskan dalam program digitalisasi ini pemerintah menggandeng empat Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Keempatnya, yaitu PT Telkom Indonesia (T-Money), PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Bukalapak.com (Bukalapak), dan PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay). "Program digitalisasi akan kami ujicoba lebih dahulu selama satu tahun. Nantinya setelah 3 bulan akan kami monitor dan evaluasi," kata Marwanto.
Baca berita Sri Mulyani lainnya di Tempo.co
DIAS PRASONGKO