Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Bebas 24 Januari, Apa Rencana Keluarga?

image-gnews
Ratusan pendukung Ahok berkumpul di depan BalaiKota DKI Jakarta untuk melakukan aksi longmarch menuntut hakim untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari hukuman penodaan agama yang menimpanya, 11 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra
Ratusan pendukung Ahok berkumpul di depan BalaiKota DKI Jakarta untuk melakukan aksi longmarch menuntut hakim untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari hukuman penodaan agama yang menimpanya, 11 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah menyatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak bebas pada 24 Januari 2019. Pernyataan saat refleksi akhir tahun kinerja kementerian itu menyambung sebelumnya bahwa Ahok diperhitungkan akan bebas murni akhir Januari 2019.

Baca:
Anies Safari ke Gereja, Remaja Teriakkan Hidup Ahok

Tak ada tanggapan khusus dari keluarga tentang tanggal kebebasan itu dari keluarga Ahok. Kakak angkatnya, Nana Riwatie, juga mengungkap bahwa keluarga tidak mempersiapkan acara khusus. “Nggak ada acara apa-apa," ujar Nana ketika dihubungi, Jumat 11 Januari 2019.

Ahok menjalani vonis pidana penjara selama dua tahun untuk perkara penistaan agama yang dituduhkan kepadanya. Tuduhan dan dakwaan itu diberikan di tengah kontestasi Pilkada DKI 2017. Sepanjang menjalani masa hukumannya, Ahok lalu mendapat total remisi 3 bulan 15 hari, termasuk remisi Natal 2018.

Ratusan pendukung Ahok berkumpul di depan BalaiKota DKI Jakarta untuk melakukan aksi longmarch menuntut hakim untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari hukuman penodaan agama yang menimpanya, 11 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 3 Desember lalu, pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, menilai kondisi kliennya itu semakin bagus. Selama dibui di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Sudirta mengatakan, "Pak Ahok semakin sehat, jiwanya semakin matang, menjadi semakin sabar, dan emosinya sudah menurun." 

Baca:
Ahok Bebas Ingin Jenguk Meri Hoegeng, Ini Isi Suratnya

Pada bulan yang sama tersiar isi surat Ahok yang ditulisnya dari dalam penjara untuk Meri Hoegeng, istri mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso. Ahok menyampaikan ingin menjenguk Meri yang sedang sakit segera setelah bebas nanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong