INFO NASIONAL-- Proses pertukaran data elektronik antara Indonesia dan Korea telah memasuki babak final. Setelah dilakukannya technical meeting pada Februari lalu, Selasa, 2 April 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, serta Indonesian Single Window (INSW) meresmikan penandatanganan MoU Electronic-Certificate of Origin dengan pihak Korean Customs Services (KCS).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan, dengan dilakukan penandatanganan MoU ini, ke depannya akan memudahkan para pengguna jasa dalam menggunakan fasilitas FTA. “Selain memudahkan, ke depannya akan mengurangi biaya dan waktu dalam melakukan transaksi serta mencegah terjadinya pemalsuan atas Certificate of Origin (COO),” ujar Heru.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan beserta Kepala Pengelola Portal Indonesian Single Window Djatmiko memberikan apresiasi terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas koordinasi yang baik terhadap pihak KCS sehingga terselenggaranya penandatanganan MoU ini.
Director of Korean Customs Services Yung-Moon juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan MoU E-COO ini serta mengharapkan kelancaran dalam proses ke depannya. (*)