TEMPO.CO, Jakarta - Luhut Pandjaitan kembali masuk gerbong Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo alias Jokowi jilid kedua. Ia ditunjuk kembali memimpin Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
“Saya dipanggil, di-brief menangani bidang maritim dan investasi,” tutur Luhut di Istana Negara, Selasa petang, 22 Oktober 2019. Dengan begitu, Luhut akan kembali duduk di kursi kementerian lamanya dengan nomenklatur yang kemungkinan sedikit berubah.
Selama menjabat sebagai menteri di periode sebelumnya, tak jarang kebijakan Luhut kerap menuai kontroversi. Ia bahkan acap berseteru dengan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti, untuk sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan perikanan.
Berikut sejumlah kebijakan Luhut Pandjaitan yang menuai kontroversi:
1. Mempercepat Larangan Ekspor Bijih Nikel
Luhut pernah mengatakan bahwa pemerintah bakal menerbitkan aturan yang melarang ekspor bijih nikel atau ore mulai 1 Januari 2020. Dia mengatakan langkah ini dilakukan supaya industri nikel bisa memiliki nilai tambah.
Adapun pelarangan ini tercatat lebih cepat dua tahun dibandingkan rencana awal yang tertuang lewat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Beleid itu menyebut bahwa perusahaan yang telah membangun smelter diperbolehkan melakukan ekspor biji nikel hingga 2022. Sementara itu, saat ini aturan tersebut telah diproses di Kementerian Hukum dan HAM.
Luhut menjelaskan pelarangan ekspor ini juga diharapkan bisa menciptakan rantai pasok nikel domestik menjadi lebih baik. Selain itu, pelarangan ekspor nikel ini juga tak akan mempengaruhi kondisi neraca ekspor impor pemerintah.
Namun rencana pemerintah ini ditentang oleh sejumlah pengusaha di antaranya yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia. Mereka resah karena pengusaha pertambangan nikel tengah gencar-gencarnya membangun pabrik pemurnian atau smelter dan per Agustus 2019 baru mencapai progress 30 persen.