TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir akan segera mengevaluasi pembentukan sebelas perusahaan air minum yang merupakan anak usaha entitas pelat merah. Evaluasi dilakukan lantaran selama ini pembentukan perusahaan tersebut tidak jelas.
"Kami menyoroti anak, cucu, hingga cicit perusahaan BUMN yang berbentuk perusahaan air minum. Ini banyak perusahaan yang dibuat enggak tahu dasarnya apa," ujar Staf Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2019.
Arya mengatakan kementerian akan menyisir perusahaan-perusahaan dengan likuiditas jeblok tersebut. Seumpama dianggap merugikan negara, perusahaan air minum itu akan ditutup.
Selain menyisir perusahaan BUMN yang rugi, evaluasi dilakukan untuk menekan angka perusahaan yang bergerak di sektor seragam. Arya mengakui, saat ini banyak perusahaan pelat merah yang membuka anak usaha yang sama sehingga tidak efektif. Ia pun mengakui masalah itu akan dikonsolidasikan dengan entitas terkait.
Di sisi lain, Kementerian BUMN juga menyoroti perusahaan-perusahaan pelat merah yang saat ini tidak akur. Mengutip Erick Thohir, Arya menyatakan kementerian telah mengantongi 13 kasus saling-gugat antar-perusahaan BUMN. "Ada Pelindo menggugat, KAI menggugat. Sebagai keluarga besar, lucu rasanya kalau sering gugat," tuturnya.
Arya pun menyarankan sejumlah perusahaan BUMN ini duduk bersama untuk membincangkan persoalan masing-masing. Bahkan, ia menyebut Erick Thohir sudah mengajak para bos BUMN untuk bersamuh membahas berbagai persoalan perusahaan. Pertemuan itu dilakukan pada Selasa, 19 November 2019 dan diikuti oleh 32 direktur utama serta komisaris utama, Wakil Menteri BUMN, serta staf khusus kementerian.